Berita Pangkalpinang

DP3ACSKB Babel Pastikan Lakukan Pendampingan Korban Asusila, Asyraf: Ada Pendampingan Psikolog

Tak hanya didampingi secara psikologis, juga memastikan akan melakukan pendampingan terkait proses hukum yang berjalan terhadap ...

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kepala DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung Asyraf Nuryadin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Berdasarkan data  data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Bangka Belitung ( Babel ), terdapat empat kasus asusila yang terjadi di Babel.

Keempat kasus tersebut terjadi di empat Kabupaten, yakni Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. 

Terkait kasus asulia tersebut, DP3ACSKB Babel pastikan lakukan pendampingan terhadap korban asusila.

Kepala DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung Asyraf Nuryadin mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan korban untuk dapat memulihkan psikologisnya. 

"Tentunya kita juga ada pendampingan psikolog, karena kita juga sudah kerjasama dengan pihak rumah sakit," ujar Asyraf Nuryadin, Rabu (26/6/2024). 

Tak hanya didampingi secara psikologis, namun pihaknya juga memastikan akan melakukan pendampingan terkait proses hukum yang berjalan terhadap kasus yang terjadi pada anak di bawah umur. 

"Kita melakukan pendampingan kepada korban, kalau untuk pelaku ya tetap kita giring ke proses hukum yang berlaku. Mekanisme sampai pengadilan itu butuh pendampingan terutama bagi korban, termasuk pelaku juga kalau anak-anak kita lakukan pendampingan juga karena kita memiliki dua pendamping hukum," tuturnya.

Baca juga: 3 Kasus Asusila Terjadi di Bangka Selatan, Dosen Psikologi IAIN SAS Babel Beberkan Faktor Penyebab

Untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana asusila yang melibatkan korban perempuan dan anak dibawah umur, pihaknya menekankan untuk adanya keberanian melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwenang. 

Asyraf Nuryadin mengatakan pihaknya memiliki UPTD yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota yang siap menerima aduan dari masyarakat. 

"Memang semakin ada keberanian masyarakat menyampaikan informasi  artinya semakin baik. Bukan malah ditutupi, karena kita berharap kalau ada laporan kita tanggapi secara cepat. Kalau dapat laporan, paling lama itu besoknya langsung kita datangi dan tangani. Penting apabila mendengar, mengamati dan melihat ada kejadian yang seperti itu ya mohon untuk segera disampaikan," tegasnya. 

Untuk pelaporan tersebut pihaknya memastikan tidak ada pungutan biaya alias gratis, serta akan didampingi kasusnya hingga tuntas. 

"Semua pelayanan ini gratis jadi masyarakat harus berani, jangan takut kalau mau ngelapor itu bayar. Masyarakat harus punya keberanian, karena yang lain pun akan berdampak secara psikologis," bebernya. 

Lebih lanjut untuk pihaknya juga mengatakan telah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi untuk menghindari adanya kasus serupa dikemudian hari. 

"Kami juga melakukan berbagai kegiatan, sosialisasi mulai dari Kabupaten kota, dan kami melakukan langkah seperti di desa ramah perempuan dan peduli anak yang sudah kita bentuk," tuturnya. 

Sementara itu Asyraf Nuryadin juga menekankan, terkait pentingnya peran keluarga sebagai pondasi awal yang harus diperhatikan. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved