Rabu, 3 Juni 2026

Begini Cara Cek Status Pencairan PIP Termin 2 2024, Cair Rp1,8 Juta

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada pese

Tayang:
Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek telah meluncurkan termin kedua bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024. 

BANGKAPOS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau  Kemendikbudristek telah meluncurkan termin kedua bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.

Program ini diarahkan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Dana bantuan yang bersumber dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan itu akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan.

Sebagai informasi, bantuan PIP Kemendikbud yang cair kali ini adalah termin 2 tahun 2024.

Nantinya siswa akan mendapatkan nominal bantuan antara Rp 450 hingga Rp1,8 juta.

Untuk dapat menerima bantuan itu, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan surat keputusan (SK) nominasi 2024, telah melakukan aktivasi rekening, dan ditetapkan dalam SK pemberian.

Bagi siswa penerima yang memenuhi syarat, kini saatnya untuk mengeklaim bantuan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengklaim bantuan PIP termin 2 tahun 2024:

  • Akses laman pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK siswa.
  • Verifikasi nama siswa dalam SK Nominasi 2024.
  • Aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank rekanan:

- BRI untuk siswa SD dan SMPBNI untuk siswa SMA

- BNI untuk siswa SMA

- BSI khusus untuk siswa di Aceh

  • Untuk aktivasi rekening SimPel, siapkan dokumen berikut:Surat pengantar dari sekolah

- KTP orang tua

- Kartu Keluarga (KK)

- Kutipan Akta Kelahiran/Akta Kelahiran

  • Setelah aktivasi rekening, ubah status SK Nominasi menjadi SK Pemberian melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
  • Jika status menunjukkan "Dana Sudah Masuk", siswa dapat segera mengeklaim bantuan melalui rekening SimPel yang telah diaktivasi.

Program Indonesia Pintar bertujuan mengurangi beban finansial siswa kurang mampu dan memperluas akses mereka ke pendidikan berkualitas.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved