Kasus Vina Cirebon

Terbaru Dua Orang Saksi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK di Kasus Vina Cirebon, Total 12 Orang

Terbaru Dua Orang Saksi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK di Kasus Vina Cirebon, Total 12 Orang

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat ditemui di Gedung LPSK, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024). 

"Kesaksian Pak Suroto lebih meyakinkan," kata Susno Duadji.

Jika memang kesaksian Suroto benar dan tidak berbohong, maka bisa mengubah alur kasus Vina Cirebon.

"Maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat, termasuk yang sudah disidangkan, termasuk yang sudah mendapat vonis berarti hakim, jaksa, dan Polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian berbeda dengan apa yang dijelaskan ini termasuk nantinya membawa Pegi ke depan persidangan," kata Susno Duajdi soal Suroto di kasus Vina Cirebon.

Suroto Dilindungi LPSK

Suroto Ungkap Sosok Suja dan Suparti, Dua Polisi Bantu Evakuasi Vina dan Eky, Kini Sudah Pensiun
Suroto Ungkap Sosok Suja dan Suparti, Dua Polisi Bantu Evakuasi Vina dan Eky, Kini Sudah Pensiun (YouTube/TvOne)

Suroto Penolong Vina Ngaku Dengar Percakapan Polisi dan Pelaku, Kini Ia Dilindungi LPSK (Tribunnews.com)

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, Suroto (50), warga Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Suroto merupakan orang yang menemukan Vina dan Eky tergeletak di jembatan 8 tahun silam.

Meski sempat berupaya menolong Vina, namun nyawa Vina tak tertolong.

Sedangkan Eky ditemukan di jembatan dalam kondisi meninggal.

Suroto merasa janggal ketika petugas kepolisian menyatakan Vina dan Eky tewas kecelakaan.

Berdasarkan kesaksian Suroto, sepeda motor yang dikendarai Eky kondisinya normal.

Setelah memberikan kesaksian terkait kasus Vina, Suroto didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (7/6/2024).

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan sejumlah saksi juga meminta perlindungan selain Suroto.

"Betul (LPSK datang ke Suroto). Kami sudah punya kesepakatan kalau terkait dengan kasus Vina ini nanti pak ketua yang menyampaikan ke teman-teman pers," paparnya, Jumat (7/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, LPSK akan mendalami keterangan para saksi sebelum memberikan perlindungan.

"Karena beberapa saksi tidak ada kesinkronan. Jadi, kita cukup berhati-hati menyampaikan ke teman-teman pers, biar tidak ada kesalahan," terangnya.

Ia berharap LPSK dapat membantu upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi 2016 lalu.

"Ini juga kaitannya dengan masalah kemanusiaan. Kita pengin mengungkap kebenaran supaya kasus ini lebih terang karena ini juga hak informasi publik," tukasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Suroto menerima tawaran perlindungan dari LPSK.

Hingga saat ini, Suroto belum mendapat ancaman selama berstatus sebagai saksi.

Kesaksian Suroto

Diketahui, Vina dan Eky tewas dianiaya. Namun para pelaku merekayasa kasus ini menjadi kecelakaan.

Vina dan Eky yang sudah tak berdaya dibawa ke Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016.

Para pelaku membiarkan Vina dan Eky tergeletak serta meninggalkan sepeda motor di sebelahnya.

Warga yang menolong Vina dan Eky, Suroto mengatakan, lokasi penemuan korban rawan aksi penjambretan dan pembegalan.

Saat kejadian, Suroto sedang berjaga dan melihat ada kerumunan orang di Jembatan Talun.

"Saya sering berada di Polsek Talun sejak pukul 20.00 WIB untuk berjaga dan berkeliling."

"Pada waktu itu, posisi gerimis sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Talun, saya melihat banyak orang berkumpul," ucapnya, Kamis (6/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menjelaskan para pengendara motor banyak yang melihat kedua korban tergeletak, tapi tidak segera menolong.

"Jasad laki-laki berada sekitar 2 meter dari median jalan, sedangkan perempuan sekitar 5 meter dari laki-laki tersebut, dan motor mereka tergeletak sekitar 5 meter lagi ke arah Sumber," sambungnya.

Suroto berupaya mengecek kondisi kedua korban dan terungkap Eky sudah meninggal dunia.

"Pertama, yang saya lakukan pegang jasad laki-laki, saya tanya, 'dek dek', itu sudah enggak jawab. Langsung saya vonis saat itu, 'ini sudah meninggal'," tukasnya.

Vina dinyatakan masih hidup, bahkan sempat meminta tolong.

"Karena dia bilang 'tolong, tolong'. Kata saya. 'Iya, dik, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit'," katanya.

Kedua korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ke RSD Gunung Jati.

Suroto ikut mengangkat kedua korban ke mobil.

"Banyak lukanya. Luka robeknya itu ada. Saya ngobrol sama istri, 'kok jatuh kayak gitu, motor tidak apa-apa, tapi banyak luka'," terangnya.

Suroto merasa yang janggal dengan kasus ini lantaran kondisi motor korban baik-baik saja.

Sejak awal Suroto menduga korban tewas dianiaya lantaran tubuhnya penuh luka lebam.

"Itu mukanya, enggak laki, enggak perempuan lebam semua kayak habis disiksa."

"Diapa gitu, banyak luka. Eki luka dari kepala ada. Pas saya copot helmnya, darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," bebernya.

(Tribun Bogor/ Tribunnews/ Bangkapos.com/kompas.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved