Cara Menghapus Video FYP yang Mengganggu di TikTok, Konten Sensitif dan Kekerasan Auto Hilang
Saat menjelajahi konten di laman For You Page (FYP) TikTok, mungkin Anda kerap menemukan video atau foto yang tidak pantas atau mengganggu.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Dengan media sosial, segala sesuatu akan sangat mudah menyebar.
Hanya dalam hitungan menit, semua kejadian yang viral dapat langsung dipublish lewat media sosial.
Salah satu aplikasi media sosial yang banyak digandrungi saat ini adalah TikTok.
Saat menjelajahi konten di laman For You Page (FYP) TikTok, mungkin Anda kerap menemukan video atau foto yang tidak pantas atau mengganggu.
Misalnya, foto atau video yang menampilkan konten sensitif, vulgar, memuat kekerasan, dll.
Bagi sebagian pengguna, hal ini cukup mengganggu dan membuat mereka ingin menghapusnya.
Namun, pengguna atau penonton tidak bisa langsung menghapus video-video yang dianggap mengganggu tersebut.
Jika Anda memiliki akses ke akun yang mempublikasikan video tersebut, Anda bisa menghapusnya dengan mudah melalui profil TikTok.
Jika tidak, Anda bisa melaporkan video tersebut kepada pihak TikTok agar mereka menghapusnya.
Hal ini memungkinkan video tersebut dapat terhapus secara otomatis oleh pihak TikTok.
Lantas bagaimana cara menghapus video yang menganggu di TikTok?
Selengkapnya berikut ini caranya.
Cara Report Video YFP TikTok yang Menganggu agar Video Hilang atau Terhapus
- Buka aplikasi TiKTok khususnya di halaman FYP
- Pilih salah satu video yang ingin Anda laporkan
- Klik ikon bagikan di pojok kanan bawah
- Pilih “Laporkan”
- Pilih alasan melaporkan video tersebut
- Klik “Kirim”
Cara Report Video TikTok yang Menganggu agar Video Hilang atau Terhapus via Profil
Prediksi Starting Line-Up Indonesia Vs Arab Saudi, Ole Romeny Berkhayal Cetak Gol |
![]() |
---|
Bensin Campur Etanol Amankah Untuk Mesin Kendaraan? |
![]() |
---|
Head To Head Arab Saudi vs Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Brigjen Pol Roberthus Yohanes De Deo, Putra Pangkalpinang yang Kini Jabat P2A TASTIPIDIKOR POLRI |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Bentuk Tim Gabungan Atasi Konflik Agraria di Empat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.