Berita Viral
Viral Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin, Sang Ayah Menangis Syok Putrinya Hamil
Hal itu membuat sang ayah, Rokim (39) menangis dan syok saat mengetahui kabar anak tengahnya itu dalam kondisi hamil.
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Viral seorang gadis 16 tahun dinikahi pengurus Pondpes di Lumajang tanpa izin.
Hal itu membuat sang ayah, Rokim (39) menangis dan syok saat mengetahui kabar anak tengahnya itu dalam kondisi hamil.
Kabar tersebut diketahui dari tetangganya sendiri.
Rokim mengatakan jika sang anak bahkan tak pernah bercerita terutama terkait dengan pernikahan kepadanya.
"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," ungkap MR pada Jumat, 28 Juni 2024.
Penasaran, MR lantas mencari tahu informasi mengenai dugaan penikahan yang melibatkan anaknya.
Ternyata diketahui bahwa putrinya itu mengenal pengurus pesantren sebab acap kali mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku di tempat tinggalnya.
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024).
Hingga akhirnya Rokim melaporkan Erik ke Polres Lumajang, pada Selasa (14/5/2024).
Mr mengungkapkan, awal perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.
Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.
Bujuk rayu itu yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Mr.
Meski telah dinikahi, korban dan Erik, tidak pernah tinggal satu rumah.
Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.
Anehnya, Erik, tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya.
Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Erik.
Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Erik, berinisial M, saat dipanggil oleh Erik.
Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Sementara itu, Erik mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.
Namun, Erik enggan berkomentar lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya.
Menurutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Akibat perbuatannya, korban saat ini mengalami trauma.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.
Sosok Pengurus Ponpes
Sosok pengurus pondok pesantren di Lumajang yang menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa izin wali ialah Muhammad Erik.
Muhammad Erik menikahi gadis dibawah umur yang merupakan anak didiknya di pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secera sirih.
Akibat perbuatannya, Muhammad Erik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka buntut dilaporkan orang tua dari anak perempuan berusia 16 tahun tersebut.
"Sudah kami tetapkan tersangka pada Kamis (28/6/2024) kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi, dilansir dari Suryamalang.com, Jumat (28/6/2024).
Polisi mengkonfirmasi tersangka belum ditangkap dan akan memanggil yang bersangkutan perihal penetapan status tersangka pada kasus ini.
"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," jelasnya singkat.
Sebelumnya, Polres Lumajang sudah memeriksa 6 orang yang bersangkutan dengan kasus tersebut.
Rochim menyebut, korban dengan pelaku sebenarnya memiliki hubungan asmara.
Kepada polisi, pelaku mengaku masih bujang.
"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rochim.
Perihal pelaku disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rochim membantah hal tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.
"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Rochim menjelaskan, pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
(Bangkapos.com/Tribun Sumsel/Thalia Amanda Putri)
| Fakta Sebenarnya Mbah Tarman Nikahi Gadis Pacitan Pakai Mahar Cek Rp3 M hingga Diduga Kabur |
|
|---|
| Mbah Tarman yang Disebut Kabur & Penipu Usai Viral Mahar Rp3 M Dibela Mertuanya di Pacitan : Hoax |
|
|---|
| Sosok Tarman Kakek dari Wonogiri, Beri Mahar Sheila Gadis Pacitan Rp3 M Lalu Disebut Penipu & Kabur |
|
|---|
| Sosok Lechumanan, Pengacara Silfester Matutina Sebut Kliennya Tak Menghilang: Ada di Jakarta |
|
|---|
| Akhir Kasus Anak Eks Wali Kota Cirebon Curi Sepatu di Masjid Berakhir Damai, Segini Harga Sepatu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.