Kalender 2025

Kalender 2025: Momen Penting 30 Oktober Lengkap Sisa Tanggal Merah Akhir Tahun

Tanggal 30 Oktober 2025 yang jatuh pada hari Kamis ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) atau Hari Keuangan Nasional.

Editor: Fitriadi
Kemenag.go.id
HARI KEUANGAN NASIONAL - Tanggal 30 Oktober 2025 yang jatuh pada hari Kamis ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) atau Hari Keuangan Nasional. 

BANGKAPOS.COM - Dalam Kalender 2025, pada Kamis tanggal 30 Oktober 2025 tidak ada hari libur nasional.

Namun, ada hari penting nasional yang biasanya diperingati kalangan tertentu.

Hari penting itu adalah Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) atau Hari Keuangan Nasional.

Baca juga: Kalender 2025, Tanggal 29 Oktober Ada Momen Peringatan Apa?

HORI diperingati oleh lembaga Kementerian Keuangan sebagai bagian dari sejarah dan identitas bangsa.

Karena momen HORI atau Hari Keuangan Nasional pada Kamis (30/10/2025) bukan merupakan hari libur nasional, maka aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan swasta tetap bekerja seperti biasa.

Sepanjang bulan Oktober dan November 2025 tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Kalender 2026, Idul Fitri Tanggal Berapa?

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 hanya menyisakan satu momen lagi yakni saat perayaan Natal akhir Desember mendatang.

Sejarah HORI atau Hari Keuangan Nasional

Melansir laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, HORI diperingati setiap tanggal 30 Oktober.

Peringatan ini untuk mengenang peran rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi bangsa pasca kemerdekaan.

Sebelum dikenal dengan nama Rupiah, Indonesia memiliki mata uang pertama yang diberi nama Oeang Republik Indonesia (ORI).

ORI merupakan mata uang yang digunakan setelah kemerdekaan, sebagai simbol kedaulatan dan identitas bangsa.

Sejarah ORI bermula setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengatur sistem keuangan dan mata uang.

Saat itu, masyarakat masih menggunakan mata uang kolonial Belanda, yang tidak lagi mencerminkan kedaulatan dan identitas bangsa Indonesia.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerbitkan mata uang sendiri.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved