Berita Pankalpinang

Pemprov Bangka Belitung Raih Predikat WTP Ketujuh dari BPK RI

Apresiasi kepada BPK RI melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Provinsi, lalu juga sudah memberikan opini WTP dan ini yang ketujuh....

Istimewa
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung, terkait predikat WTP Pemprov Bangka Belitung, Senin (1/7/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan Pemerintah Daerah pada 2023 lalu, Senin (1/7/2024). 

Predikat WTP tersebut pun secara langsung dibacakan oleh Auditor Keuangan Utama Keuangan V BPK RI Slamet Kurniawan, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung

"Dasar pemberian opini BPK ini yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan," ujar Slamet Kurniawan. 

Lebih lanjut PJ Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal, juga mengapresiasi kinerja BPK dan seluruh pihak atas prestasi predikat WTP ketujuh yang didapat Provinsi Bangka Belitung

"Apresiasi kepada BPK RI melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Provinsi, lalu juga sudah memberikan opini WTP dan ini yang ketujuh. Mudah-mudahan, terus kita pertahankan dan tingkatkan," kata Safrizal. 

Namun, meski mendapatkan predikat WTP, pihak BPK RI juga memberikan setidaknya tiga catatan terhadap Provinsi Bangka Belitung

Catatan pertama yakni permasalahan kekurangan penerimaan daerah yang diakibatkan, oleh penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi (assesment) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: DPRD Babel Kembali Gelar Audiensi Terkait Alur Muara Jelitik, Heryawandi: Kita Bersepakatlah

Kedua, kelebihan pembayaran pada honorarium tim pelaksanaan kegiatan dan sekretariat tim disembilan SKPD yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Ketiga, kekurangan volume dalam 14 paket pekerjaan terkait belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi serta 13 paket pekerjaan untuk belanja modal gedung dan bangunan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. 

"Ada temuan-temuan oleh SKPD nanti akan segera tindak lanjuti 60 hari kerja, kita harapkan sudah tuntas semua catatan dari BPK lalu kita bisa beranjak ke anggaran tahun berjalan," tuturnya. 

Safrizal pun menegaskan kepada seluruh SKPD, untuk cermat dalam hal penggunaan anggaran sehingga tidak menjadi temuan oleh BPK dikemudian hari. 

"Jangan sampai diulang atau sengaja diulang pelaksanaannya di tahun 2024 ini, belajar dari catatan 2023. Mudah-mudahan pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban 2024 nantinya, jadi minim catatan," bebernya. 

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi juga mengungkapkan rasa syukurnya, terhadap kembalinya perolehan predikat WTP

"Saya apresiasi kepada BPK RI yang sudah menyampaikan laporan pemeriksaan keuangan ini, dan apresiasi kepada seluruh stackholder dengan hasil WTP ketujuh ini," ucap Herman Suhadi. 

Selain itu Herman Suhadi memastikan akan menindaklanjuti, terhadap laporan hasil pemeriksaan yang sudah dipaparkan oleh pihak BPK RI sesuai tata cara dan amanah perundang-undangan yang belaku. 

"Rabu dan kamis ini kami tim dari badan anggraan  akan segara melakukan rapat untuk menindaklanjuti laporan BPK hari ini," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved