Berita Pankalpinang
Lusje Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada, Termasuk Larangan Ikutan Dukung Pasang Story di WA dan IG
Kami mengingatkan seluruh ASN dan PHL untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk memasang story di media sosial yang berpotensi...
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Pj Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Netralitas ASN dan PHL dalam Pilkada, Termasuk Larangan Ikutan Dukung Pasang Story
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan pemerintah kota tidak terlibat dalam Pilkada 2024.
Larangan ini termasuk tidak diperbolehkannya memasang cerita (story) di media sosial seperti WhatsApp dan Instagram yang berkaitan dengan Pilkada.
Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan bahwa ASN dan PHL yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan PHL dalam proses pemilihan umum untuk menjamin jalannya demokrasi yang adil dan bebas dari intervensi.
"Kami mengingatkan seluruh ASN dan PHL untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk memasang story di media sosial yang berpotensi mempengaruhi opini publik. Netralitas ASN dan PHL adalah kunci untuk menjaga integritas pemilihan," ujar Lusje kepada Bangkapos.com, Sabtu (20/7/2024).
Kata Lusje, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh pegawai negeri di Pangkalpinang tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat, tanpa terganggu oleh kepentingan politik.
Lusje berharap bahwa dengan penegasan ini, proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.
Selain itu, kata Lusje, Pemerintah Kota akan semakin giat melakukan sosialisasi mengenai netralitas sebagai pengingat bagi ASN. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja.
"Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas bagi ASN dan PHL yang terbukti melanggar. Sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Lusje.
Dengan adanya peringatan dan sosialisasi ini, Ia berharap seluruh ASN dan PHL dapat memahami pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas dalam bekerja, serta ikut serta dalam mendukung terciptanya iklim pemilu yang kondusif dan damai. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Torehkan Banyak Prestasi Sejak Dini, Kimberly Bakal Wakil Babel Pada Ajang Grand Model Indonesia |
![]() |
---|
Pastikan Pilkada Berjalan Lancar, Bawaslu Babel Harapkan Data yang Tepat dari Pantarlih |
![]() |
---|
Pemprov Bangka Belitung Raih Predikat WTP Ketujuh dari BPK RI |
![]() |
---|
Permudah Bayar Pajak, Bulan Oktober 2022 Bakuda Babel Gencarkan Samling dan Samsat Setempoh |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa, Pj Gubernur Babel: Tokoh Terbaik Kita Telah Berpulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.