Minggu, 26 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Lucu dan Ngelantur di Praperadilan, Lho Kenapa?

 Tim pengacara Pegi Setiawan menyebut Polda Jabar lucu dan ngelantur pada sidang praperadilan yang berlangsung di PN Bandung, Selasa 92/7/2024).

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com / Tribun / KompasTV
Pihak Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Lucu dan Ngelantur di Praperadilan, Lho Kenapa? 

BANGKAPOS.COM - Tim pengacara Pegi Setiawan menyebut Polda Jabar lucu dan ngelantur pada sidang praperadilan yang berlangsung di PN Bandung, Selasa 92/7/2024).

Menurut pihak Pegi, Polda Jabar tak menjawab gugatan pihaknya soal penetapan tersangka kliennya dalam kasus Vina Cirebon.

Ya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun membantah seluruh pernyataan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan tersebut.

Kuasa hukum Pegi bahkan menyebut Polda Jabar 'ngelantur' lantaran menyebut raut wajah Pegi berubah saat diperlihatkan foto Vina.

"Di dalam persidangan tadi, saya berani mengatakan termohon itu ngelantur," ujar tim kuasa hukum Pegi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa.

Kubu Pegi juga menilai, Polda Jabar tidak menjawab pertanyaan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka.

Ia mengatakan, Polda Jabar cenderung menceritakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) Pegi.

"Yang mereka jawab dengan pertanyaan kami berbeda, seharusnya mereka menjawab 'Kami menangkap karena ini alasannya, alat buktinya ini'," ujarnya.

"Tetapi mereka ngelantur, mereka menceritakan masalah BAP. Buat apa BAP diceritakan?"

Selain itu, kubu Pegi juga merasa janggal saat Polda Jabar menjadikan hasil tes psikologi forensik kliennya sebagai alat bukti.

Karena sejumlah kejanggalan tersebut, pihak kuasa hukum yakin Pegi akan memenangkan praperadilan ini.

"Bahkan mereka mengatakan kalau hasil tes psikologi dijadikan alat bukti," jelasnya.

"Hasil tes psikologi dikatakan Pegi Setiawan diperlihatkan foto Vina berubah wajah, kok karena itu dijadikan alat bukti? Ini lucu loh."

"Kami sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," imbuhnya.

Pernyataan senada juga disampaikan kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved