Berita Pangkalpinang

Sidang Kode Etik Bawaslu Babel dan Pangkalpinang, Pihak Penggugat Harap Putusan DKPP Adil

Bangun Jaya dan Melati sebagai pihak penggugat, melalui kuasa hukumnya Erdi Sutanto berharap putusan DKPP dapat adil, transparansi dan netral

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Sidang DKPP terhadap Bawaslu Provinsi Bangka Belitung dan Bawaslu Kota Pangkalpinang, Senin (1/7/2024). 

Pihaknya menyayangkan pesan yang diduga dikirim EM Osykar, yang cenderung memiliki arti negatif dan tidak mencerminkan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung independen.

"Arti menghajar ini banyak, bisa memukul, menyudutkan, menjelek-jelekan dan ini bisa semuanya. Kami menuntut Ketua Bawaslu yang seperti itu tidak layak untuk memimpin lembaga ini, karena dia sudah bukan seorang ketua Bawaslu karena dia layaknya sebagai tim sukses," tegasnya.

Selain itu akibat adanya permasalahan tersebut, Bangun Jaya mengatakan pihaknya merasakan dirugikan terlebih kala itu suara Melati merosot jauh dari target perolehan suara di Kota Pangkalpinang.

"Beliau (Melati) dan kami dari partai, selalu melakukan survei. Targetnya di angka 25.000 suara di Pangkalpinang, tetapi imbas dari pernyataan negatif itu beliau hanya mendapat suara 15.000 di Kota Pangkalpinang," tuturnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar saat dikonfirmasi, tidak berbicara banyak terkait pesan chat kepada Panwascam Gabek tersebut.

"Sudah dicermati di sana sudah disampaikan sejelas-jelasnya. Intinya ini lembaga resmi untuk melakukan pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran dan juga penyelesaian sengketa proses," ungkap EM Osykar.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved