Kasus Vina Cirebon
Sosok Agus Surono Saksi Ahli Praperadilan Pegi, Pernah jadi Saksi Ahli Kasus Ferdi Sambo
Prof Dr Agus Surono, SH, MH, tampil sebagai saksi ahli pidana dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, Kamis, 4 Juli 2024.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Satu di antaranya, pertanyaan terkait ciri-ciri Pegi yang dinilai berbeda jauh dari daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis polisi.
"Boleh atau tidak diubah ciri-ciri tersebut dalam penetapan DPO pihak kepolisian? Padahal putusan tersebut sudah ada di pengaduan?," tanya kuasa hukum Pegi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis.
"Mohon izin Yang Mulai bahwa penyebutan adresat itu dijadikan sebagai petunjuk bagi penyidik," jawab Agus.
"Tugas penyidik adalah menindaklanjuti petunjuk tersebut yang ada dalam putusan pengadilan."
Tak puas dengan jawaban saksi ahli Polda Jabar, kubu Pegi kembali mengajukan pertanyaan yang sama.
"Mohon izin ahli, pertanyaan kami itu boleh atau tidak ciri-ciri DPO yang termuat dalam putusan diubah oleh penyidik tidak sesuai dengan ciri-ciri yang ada dalam putusan, boleh tidak?," tanya kuasa hukum Pegi.
Namun, Agus enggan menjawab pertanyaan tersebut.
Ia kemudian memberi penjelasan terkait alasan menolak pertanyaan kubu Pegi itu.
"Saya tidak menjawab terkait hal itu," ujar Agus.
"Mohon izin yang mulia, yang saya sampaikan terakhir, saya tidak menjawab bukan berarti saya tidak bisa menjawab, itu berbeda."
Tampak tim kuasa hukum Pegi tertawa mendengar pernyataan tersebut.
Pertanyaan kemudian dilanjutkan kuasa hukum Pegi lainnya.
Kali ini, kuasa hukum berjilbab merah muda itu menanyakan soal penangkapan tersangka tanpa adanya pemanggilan terlebih dahulu.
"Bahwa atas adanya laporan seseorang, maka untuk menetapkan tersangka harus dilakukan pemanggilan. Apabila itu tidak dilakukan, bagaimana menurut ahli?," tanya kuasa hukum Pegi.
Agus justru kebingungan mendengar pertanyaan tersebut.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240704-Inilah-Saksi-Ahli-Polda-Jabar-di-Sidang-Praperadilan-Pegi.jpg)