Selasa, 5 Mei 2026

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70, Simak Apa Saja Syaratnya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 70 dan syaratnya yang mulai dibuka pada Jumat (5/7/2024).

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 70 dan syaratnya yang mulai dibuka pada Jumat (5/7/2024). 

BANGKAPOS.COM -- Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 70, simak apa saja syaratnya.

Diketahui bahwa pendaftaran kartu prakerja mulai Jumat (5/7/2024).

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar ketika mendaftar Kartu Prakerja gelombang 70.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 70:

Warga Negara Indonesia paling rendah berusia 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), aparatur negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik desa (BUMD)

Maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 70

Jika syarat-syarat sudah dipenuhi, pendaftar bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini ketika mendaftar Kartu Prakerja gelombang 70 dilansir dari Kompas.com:

Kunjungi laman www.prakerja.go.id

Pilih “Daftar Sekarang”

Ketikkan email dan password baru

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved