Selasa, 14 April 2026

Timah

Royalti Timah Bakal Naik, Begini Kata Pemerintah Pusat

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok perubahan ketentuan kenaikan royalti timah dari yang sebelumnya flat 3 persen

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
PT Timah Tbk
Balok timah 

"Kegiatan tetap ada, hanya mungkin anggaran bisa dihemat-hemat. Angaran reses DPRD ada beberapa disesuaikan," kata Abi.

Lebih jauh dikatakan Abi, saat ini bukan hanya Pemkab Bangka Barat, yang terkendala anggaran. Namun, ada daerah lainnya yang harus memotong TPP ASN.

"Hampir semua kabupaten (pemotongan TPP) tetapi Babar belum," terangnya.

Abi menjelaskan, dengan adanya penyesuaian kegiatan di dinas. Abi mengharapkan, perlunya efesinsi dilakukan Pemkab Bangka Barat untuk melaksanakan kegiatan yang prioritas.

"Yang mana belum prioritas dan memang bisa dihemat itu dilakukan. Karena penerimaan dana tranfer pusat menurun, terutama DBH dana bagi hasil royalti timah menurun. Awalnya 2023 Rp180 Miliar, tahun ini Rp103 Miliar, berkuramg Rp70 Miliar. Hampir 40 persen," kata Abi.

Dengan pengurangan DBH dari pusat, dikatakan Abi berpengaruh terhadap keuangan daerah, yang harus menyesuaikan sejumlah kegiatan.

"Solusinya mau tidak mau mencari tambahan pendapatan lain dari pendapatan asli daerah, atau bisa mengusahakan dana insentif fiskal berdasarkan kinerja daerah. Selain dari penghematan-penghematan tadi," jelasnya.

Abi menjelaskan, dana bagi hasil dari royalti diberikan pemerintah pusat ke daerah sesuai dengan ekspor yang dilakukan. Terutama PT Timah, ketika ekspor menurun otomatis dana bagi hasil menurun.

"Tentunya ini berdampak ke pemerintahan daerah, karena dana ini langsung pusat membagikan ke daerah," terangnya.

Sementara untuk dana lainnya, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) hingga pendapatan asli daerah (PAD) belum dapat menutupi kekurangan yang ada.

"Dana DAU itu sifat sudah tetap, tidak konstan. Apabila ada kenaikan, itu mengakomodir P3K, kalau PAD memang ada peningkatan belum cukup menutupi.

Jadi mau tidak mau mencari pendapatan lain, itu bisa dari PAD atau pendapatan pusat yang sifatnya memperhitungan kinerja daerah. Pemerintah pusat akan memberikan ke daerah yang punya prestasi," terangnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama/kontan)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved