Berita Viral
Sosok dan Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Eman Sulaeman adalah hakim tunggal yang memimpin putusan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon, ia bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
Eman Sulaeman yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rahmat Effendi.
Dia dianggap bersalah dalam kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Eman Sulaeman menyebutkan, Rahmat bersalah sesuai dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Rahmat Effendi bersalah, menjatuhkan pidana selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata Eman di PN Bandung, Rabu (12/10/2022).
Hak politik Rahmat untuk dipilih turut dicabut selama lima tahun setelah hukuman penjara selesai dilaksanakan.
Hakim juga memerintahkan agar harta Rahmat yang didapat dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan untuk dirampas.
Belakangan diketahui, vonis Rahmat Effendi diperberat menjadi 12 tahun oleh PT Bandung. Dan kasasi yang diajukannya ke MA juga ditolak.
Selanjutnya, Eman Sulaeman juga pernah mengadili perkara suap mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priyatna.
Ia menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta kepada Ajay.
Majelis berpendapat Ajay terbuksi secara sah dan meyakinkan telah memberi suap kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 507 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta, subsider empat bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (10/4/2023).
Selain vonis pidana penjara dan denda, hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama dua tahun setelah selesai menjalani pidana.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews/Kompas.com/Kompas TV)
Inilah Kalimat Ancaman Wali Kota Prabumulih Haji Arlan saat Geram Anaknya Hujan-hujanan di Sekolah |
![]() |
---|
Kejanggalan Kematian Brigadir Esco, Keluarga Curiga Briptu Rizka Tak Sendiri Habisi Suaminya |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Haji Arlan Disanksi Gerindra Hingga Ditegur Mendagri |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Usai Viral Video 'Uang Negara' Bareng Cewek di Mobil, Minta Maaf Didampingi Istri |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji, Sekdis Koperasi Sumut Dicopot Bobby Nasution,Terbukti Lakukan 5 Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.