Kamis, 16 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Sosok Eman Sulaeman Hakim Vonis Bebas Pegi Setiawan, Hidup Sederhana, Segini Hartanya, Punya 1 Motor

Sosok Hakim Eman Sulaeman menjadi sorotan publik setelah memutuskan bahwa status tersangka Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Laman PN Bandung
Sosok Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Hidup Sederhana hanya punya kendaraan 1 motor 

1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.400.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.565.736

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 774.465.736

III. HUTANG Rp. 480.434.229

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 294.031.507

Sosok Eman Sulaeman

Majelis Hakim PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Jangan Asumsi-asumsi Aneh
Majelis Hakim PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Jangan Asumsi-asumsi Aneh (Kompas TV)

Eman Sulaeman merupakan seorang hakim yang bertugas di PN Bandung.

Ia sudah bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021 atau selama 3 tahun.

Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Hakim berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai PNS di bawah Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun.

Hal ini diketahui dari NIP Eman Sulaeman yang diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved