Kasus Vina Cirebon

Kisah Sosok Eman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi, Saat SD Jualan Sabun ke Kampung-kampung

Saat SD, Eman Sulaeman sudah mulai mencari penghasilan sebagai tukang kredit. Dulu, ia kerap berjualan sabun ke kampung-kampung.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Laman PN Bandung
Kisah Sosok Eman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi, Saat SD Jualan Sabun ke Kampung-kampung 

BANGKAPOS.COM -- Sosok Eman Sulaeman menjadi sorotan usai dirinya mengabulkan guguatan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan.

Dalam putusannya, Eman tidak menemukan satu pun bukti yang dapat menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Sebab Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

Penetapan tersangka juga tidak cukup dengan bukti permulaan dan minimal dua alat bukti, namun harus ada pemeriksaan calon tersangka sebagaimana termaktub dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian, Eman Sulaeman memutuskan bahwa status Pegi Setiawan batal demi hukum dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024) via Tribunjabar.com

Putusan Eman Sulaeman pun membuat Pegi Setiawan bebas setelah mendekam di tahanan beberapa bulan terakhir.

Di balik nama besarnya sebagai hakim yang membebaskan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman ternyata tidak lah dilahirkan dari keluarga kaya raya.

Beginilah Kisah Masa Kecil Eman Sulaeman

Saat SD, Eman Sulaeman sudah mulai mencari penghasilan sebagai tukang kredit.

Dulu, ia kerap berjualan sabun ke kampung-kampung.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh ayah Eman, Aneng (70) saat ditemui di kediamannya, Selasa (9/7/2024).

"Tapi dia pilih berhenti, katanya capek enggak usah seperti bapak. Mau jadi insinyur saja seperti pak Habibie," kata Aneng.

Sejak saat itu, Eman Sulaeman pun mulai fokus untuk mengejar pendidikannya.

Kemudian Eman melanjutkan kuliah di Universitas Pasundan Jurusan Hukum.

"Saya selalu mendukung semua pendidikan dia, bahkan termasuk dia berkuliah," kata Aneng.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved