Kasus Vina Cirebon

Soal Kasus Vina, Mahfud MD Beri Hormat ke Hakim Eman Sulaeman Usai Pegi Bebas, Razman Misuh-misuh

Soal kasus Vina Cirebon, Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim Eman Sulaeman atas putusan Pegi bebas, sementara Razman Nasution malah misuh-misuh.

Editor: Dedy Qurniawan
kolase tribun/ istimewa
Soal Kasus Vina, Mahfud MD Beri Hormat ke Hakim Eman Sulaeman Usai Pegi Bebas, Razman Misuh-misuh 

BANGKAPOS.COM -  Soal kasus Vina Cirebon, Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim Eman Sulaeman atas putusan Pegi bebas, sementara Razman Nasution malah misuh-misuh.

Pengacara Razman bahkan mau melapor ke Komisi Yudusial terkait putusan Pegi bebas tersebut.

Setidaknya hal ini menjadi dua dari sekian banyak perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon pasca putusan praperadilan yang memutus Pegi Setiawan bebas dari status tersangka.

Ahli hukum Mahfud MD misalnya, memberikan hormat kepada hakim Eman Sulaeman karena berani memutuskan praperadilan Pegi Setiawan dengan adil.

Menurut Mahfud MD, putusan hakim dalam membebaskan Pegi Setiawan dalam sangkaan polisi di kasus Vina Cirebon sudah sangat tepat.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam Channel Youtube pribadinya pada Selasa (9/7/2024).

Pasalnya kata Mahfud MD, penetapan tersangka Pegi Setiawan sedari awal memang sudah sangat dipaksakan seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya.

Di mana Polisi terlihat tidak profesional dan terkesan kolutif juga konspiratif dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah delapan tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi setelah film Vina sebelum tujuh hari itu sudah sangat tidak profesional. Dalam dakwaan jaksa yang disebut dalam putusan hakim disebut ada tiga orang buron kok tiba-tiba hanya satu dan yang dua menjadi fiktif dan Pegi diragukan itu orangnya,” jelas Mahfud MD.

Kata Mahfud MD, keputusan hakim Eman Sulaeman sudah tetap membebaskan Pegi Setiawan dari sangkaan Polisi.

Sebab ada adagium yang terkenal di bidang hukum yakni lebih baik membebaskan 10 orang bersalah dibanding menghukum satu saja yang tidak bersalah.

Maka dari itu Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim yang berani jujur. Mahfud MD juga memuji para pengacara Pegi Setiawan yang gigih membela kliennya.

Pun Mahfud MD memuji Polda Jawa Barat yang menerima keputusan hakim.

“Oleh karena itu saya tabiklah (hormat) kepada hakim yang memutus Pegi Setiawan di praperadilan dan dengan berani jujur dan kepada para pengacara yang gigih memperjuangkan Pegi Setiawan,” bebernya.

Razman Nasution misuh-misuh

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved