Kasus Vina Cirebon
Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan Ternyata Punya Utang Ratusan Juta, Belum Punya Rumah
Hakim Pengadilan Negeri Bandung ini ternyata hakim yang memiliki utang hingga ratusan juta rupiah. Tak tanggung-tanggung, ia memiliki utang sebesar...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Sosok yang memberikan putusan tersebut adalah hakim tunggal Eman Sulaeman.
Saat sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman menilai bahwa Pegi Setiawan tidak sah menjadi tersangka berdasarkan hukum.
Eman Sulaeman menilai tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi alias Perong pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Dengan begitu, Eman Sulaeman memutuskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon, sosok Eman Sulaeman kini menjadi sorotan.
Hakim Pengadilan Negeri Bandung ini disebut memiliki kehidupan yang jauh dari kata mewah.
Eman telah mengabdi menjadi hakim sekitar tahun 2000an yang kini telah 20 tahun lebih.
Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.
Aneng (70) ayah Eman menilai bahwa putranya memang merupakan sosok yang sederhana.
"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Ayah Eman Sulaeman, H. Aneng (70) saat ditemui Wartakotalive.com, di rumahnya di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang pada Selasa (9/7/2024).
Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orangtuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.
"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia (Eman) pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga."
"Kadang saya juga antar jemput pakai motor," beber dia.
Dirinya juga mengaku heran, selama 20 tahun lebih menjadi hakim anaknya belum memiliki rumah maupun mobil.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240618-Erman-Sulaeman-dan-Pegi-Setiawan.jpg)