Begini Cara Mudah Perpanjangan STNK Tapi Beda Alamat dengan KTP
Begini cara perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tapi beda alamat dengan KTP.
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Begini cara perpanjangan STNK tapi beda alamat dengan KTP.
STNK yang alamatnya berbeda dengan KTP tidak bisa langsung diperpanjang.
Alamat yang berbeda karena berada di luar wilayah kabupaten/kota, harus melalui mutasi.
Sebaliknya, jika masih satu wilayah, alamat STNK bisa langsung diganti di Samsat.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Surakarta, AKP Yuli.
"Kalau STNK dengan KTP alamatnya berbeda bisa diperpanjang melalui mekanisme ganti alamat dulu," kata Yuli dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/7/2024).
Hal itu sesuai dengan aturan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Pasal 62 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bemotor.
Dalam pasal itu, syarat perpanjangan STNK harus memenuhi sejumlah hal, antara lain:
Mengisi formulir permohonan
Surat identitas berupa KTP atau surat keterangan tempat tinggal bagi warga negara asing
Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika diwakilkan)
STNK
BPKB
Hasil cek fisik kendaraan
Sementara itu, Kanit V Sigar Subsidit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Iptu Doohan Octa Prasetya menjelaskan lebih lanjut prosedur prosedur penggantian alamat STNK, yaitu:
| Menuju Ramadhan 2026: Berikut Golongan yang Diperbolehkan Mengqadha Puasa dan Tata Cara Membayarnya |
|
|---|
| Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Ini Niat Puasa Qadha Lengkap Arab, Latin, dan Artinya |
|
|---|
| Cara Daftar Internet Rakyat 2026, Paket Unlimited Rp100 Ribu, Ini Wilayah dan Spesifikasinya |
|
|---|
| Doa Setelah Sholat Hajat Lengkap dengan Artinya |
|
|---|
| Buka cekbansos.kemensos.go.id, Modal NIK KTP Anda Bisa Terima Sederet Bantuan Berikut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/loket-perpanjangan-stnk-di-samsat-jakarta-timur_20170105_134245.jpg)