Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN, Gratis Ga Perlu Ribet ke Kantor Pelayanan
Ada banyak alasan bagi seseorang untuk mengganti atau memindah faskes BPJS Kesehatan. Mulai dari pindah alamat atau memang keinginan untuk pindah...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Mengubah faskes BPJS Kesehatan tak perlu lagi ribet datang ke kantor pelayanan.
Anda bisa mengubah faskes BPJS Kesehatan secara online via Mobile JKN.
Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut.
Diketahui setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki faskes pertama, seperti klinik dan bidan yang perlu didatangi sebelum mendapat rujukan ke Rumah Sakit.
Ada banyak alasan bagi seseorang untuk mengganti atau memindah faskes BPJS Kesehatan.
Mulai dari pindah alamat atau memang keinginan untuk pindah faskes karena adanya alasan pribadi lainnya.
Untuk diketahui, faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit.
Adapun faskes BPJS Kesehatan ini bisa berupa klinik, praktek dokter umum sampai puskesmas.
Simak inilah 2 cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan gratis tanpa ribet:
Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan
1. Cara Pindah Faskes Lewat online
Sebelum melakukan langkah di bawah ini, pendaftar harus terlebih dahulu mengunduh Mobile JKN di Playstore/Apple Store.
Setelah mengunduh Mobile JKN lakukan cara ini:
- Buka Mobile JKN
- Klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Masukkan nomor kartu JKN KIS
Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, Gus Yaqut Dipanggil Lagi, Apakah KPK Akan Tetapkan Tersangka? |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Pemred di Pangkalpinang Dipindahkan ke Polda Babel, Satu Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Breaking News: Hasan Basri Diburu, Foto Terduga Pembunuh Pimred Disebar hingga Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Jadwal dan Rute Pawai HUT RI di Pangkalpinang, Toboali dan Koba, Ada yang Berubah |
![]() |
---|
Fakta Baru Polda DIY Tangkap Penjudi yang Rugikan Bandar Judol, Ketua RT Bantah Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.