Profil Tokoh

Rekam Jejak Risma Ardhi Chandra, Wabup Pati Disorot Usai Sudewo Didesak Mundur, Bakal Naik Tahta?

Risma Ardhi Chandra adalah Wakil Bupati Pati periode 2025-2030. Ia disorot usai Bupati Pati Sudewo didemo warga, Rabu (13/8/2025).

Tribun Jateng
RISMA ARDHI - Risma Ardhi Chandra adalah Wakil Bupati Pati periode 2025-2030. Ia disorot usai Bupati Pati Sudewo didemo warga, Rabu (13/8/2025). 

BANGKAPOS.COM -- Di tengah-tengah warga Pati demo mendesak Bupati Pati Sudewo mundur, nama Risma Ardhi disorot.

Risma Ardhi adalah wakil bupati Pati.

Warga Pati melakukan unjuk rasa mengecam keputusan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen, Rabu, (13/8/2025).

Baca juga: Kekayaan Sudewo, Bupati Pati yang Didemo Warga Besar-besaran, Juragan Tanah Harta Rp31,5 Miliar

Dalam aksi demonstrasi itu mereka juga menuntut agar Bupati Pati Sudewo mundur.

Terkait hal itu nama Risma Ardhi pun bergaung.

Apabila Sudewo benar-benar lengser, apakah tahta Bupati Pati berpindah ke Risma Ardhi?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil bupati akan menggantikan posisi bupati sampai sisa masa jabatan berakhir jika kursi kepala daerah kosong.

Terlepas dari itu seperti apa rekam jejaknya?

Baca juga: Rekam Jejak Taj Yasin, Wagub Jateng Restui Aksi Demo Bupati Sudewo: Jangan Sampai Ada Pati Kedua

Rekam jejak Rusma Ardhi

Risma Ardhi Chandra adalah sosok pria kelahiran Semarang, 11 Mei 1976.

Ia dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak pendidikan dan aktivitas di wilayah Jawa Tengah, khususnya di kota kelahirannya hingga kini berdomisili di Pati, Jawa Tengah.

Mengutip Tribun Batam, Risma Ardhi Chandra adalah Wakil Bupati Pati periode 2025-2030.

Risma Ardhi Chandra mendampingi Sudewo sebagai Bupati Pati yang terpilih melalui Pilkada 2024.

Pasangan Sudewo - Risma Ardhi Chandra dinyatakan menang Pilkada Pati 2024 berkat memperoleh 419.684 suara.

Sudewo - Risma Ardhi Chandra beruntung karena tidak perlu menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui melalui laman resmi mkri.id, yang tidak memperlihatkan permohonan sengketa Pilkada Pati 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved