Anak Panti Diduga Korban Pelecehan
Oknum Polisi di Belitung Diduga Terlibat Asusila Diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres
jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Belitung masih terus memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur...
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Kasus dugaan tindak asusila yang diduga melibatkan oknum Polres Belitung telah menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, mencuat kabar keterlibatan oknum Polres Belitung yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di panti asuhan Desa Air Raya pada Mei 2024 lalu.
Saat ini, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Belitung masih terus memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Polisi berinisial Brigadir AK itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Proses pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Belitung pada Selasa (16/7/2024).
"Iya kami masih minta keterangan dari yang bersangkutan dulu. Nanti perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela.
Semenjak Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani melaporkan kasus tersebut pada Rabu (10/7/2024), belum didapat kronologis pasti dari kejadian tersebut.
Sebab, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
Tak hanya satu, Brigadir AK juga dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur oleh orang tua korban.
Parahnya, antara korban pertama dan kedua ternyata saling mengenal.
Diduga kasus tersebut mencuat, ketika UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Belitung sedang mendampingi korban pertama atas kasus persetubuhan di Panti Asuhan tempatnya tinggal.
Keterangan korban diteruskan kepada Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel dan dilaporkan ke Mapolres Belitung. (posbelitung.co/dede s)
| Pengurus Panti Divonis 18 Tahun Penjara Atas Perkara Persetubuhan Anak Asuhnya di Belitung |
|
|---|
| Breaking News: Brigadir Achmal Divonis 13 Tahun Penjara Atas Kasus Asusila Anak Panti Asuhan |
|
|---|
| Tampang Polisi di Belitung Brigpol Akmal yang Cabuli Anak Yatim saat Lapor Dilecehkan Pengurus Panti |
|
|---|
| Dosen Hukum UBB: Beberapa Catatan yang Perlu Diperhatikan Akibat Kasus Pencabulan oleh Oknum Polisi |
|
|---|
| Oknum Anggota Polisi di Belitung Bakal di PTDH Bila Terbukti Bersalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231206-Siswi-SMA-di-Lampung-Dipaksa-Beradegan-Asusila.jpg)