Kasus Vina Cirebon

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turun Tangan Tangani Kasus Vina Cirebon, Terjunkan 3 Divisi Elit

Adapuu 3 divisi elit yang diterjunkan oleh Listyo Sigit yaitu Bareskrim, Propam, dan Itwasum.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turun Tangan Tangani Kasus Vina Cirebon, Terjunkan 3 Divisi Elit 

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," kata Eman di PN Bandung, Senin.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan.

Dengan demikian, petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar dia melanjutkan.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, putusan itu akan menjadi evaluasi bersama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kerja para penyidik serta proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat Pegi akan menjadi salah satu hal yang dievaluasi.

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/TribunTangerang.com/Kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved