CPNS 2024
Segini Tinggi Badan Minimum Jika Mau Daftar CPNS 2024 di Kemenkumham, BIN hingga Kejagung
Segini Tinggi Badan Minimum Jika Mau Daftar CPNS 2024 di Kemenkumham, BIN, Kejagung dan Polri
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Segini Tinggi Badan Minimum Jika Mau Daftar CPNS 2024 di Kemenkumham, BIN, Kejagung dan Polri.
Siap-siap pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK sebentar lagi.
Banyak instansi yang membukan rekrutmen dengan berbagai persyaratan yang ada, termasuk di antaranya ialah tinggi badan.
Tinggi badan menjadi salah satu persyaratan yang banyak dibicarakan.
Pada CPNS 2024, beberapa instansi pemerintah kembali menetapkan syarat ini.
Persyaratan tinggi badan minimal sering kali menjadi bahan diskusi.
Ada beberapa alasan mengapa tinggi badan menjadi syarat penting bagi banyak instansi pemerintah, antara lain:
1. Kondisi fisik yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan
Beberapa instansi pemerintah, terutama yang memiliki tugas terkait keamanan dan ketertiban, seperti Kementerian Kehakiman (untuk posisi petugas penjara), membutuhkan orang dengan kondisi fisik yang baik.
Pekerjaan yang dilakukan seringkali membutuhkan kebugaran fisik dan stamina yang baik.
Tinggi badan yang sesuai dipertimbangkan untuk mendukung kemampuan fisik untuk melakukan tugas-tugas yang berat dan berat.
2. Standar keselamatan dan penampilan
Dalam beberapa pekerjaan, penampilan juga memainkan peran penting.
Tinggi badan diperlukan untuk melakukan pekerjaan secara optimal.
Selain itu, penampilan yang proporsional dan menarik dianggap menunjukkan profesionalisme di bidangnya.
PPPK Hasil Seleksi 2024 Diangkat Paling Lambat Oktober 2025, Cek Gaji dan Dapat Tunjangan Apa Saja |
![]() |
---|
Breaking News: Jadwal Terbaru CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni |
![]() |
---|
Tunggu Inpres Pekan Depan, Prabowo Akan Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Sosok Rini Widyantini Menpan RB yang Disorot Usai Umumkan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur |
![]() |
---|
CPNS dan PPPK Lulus Seleksi 2024 Terpaksa Bersabar Dulu, Pengangkatan ASN Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.