Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Sosok Razman Nasution yang Dihina Muka Kodok, Pengacara Seteru Hotman Paris, Kini Lapor ke Polda

Inilah sosok Razman Arif Nasution, pengacara yang dihina muka kodok oleh netizen dan berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya. Seteru Hotman Paris.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
tangkapan layar/ Tribun Bogor
Sosok Razman Nasution yang Dihina Muka Kodok, Pengacara Seteru Hotman Paris, Kini Lapor ke Polda 

Ia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nataldari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB Periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah Kader Partai Golkar.

Dalam kariernya,  Razman Arif Nasution dulu pernah terjerat kasus pencemaran nama baik sesuai laporan Hotman Paris Nasution.

Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Perseteruan panas antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution (RAN) berujung pada penetapan tersangka.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti laporan Hotman Paris hingga menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang penetapan tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Perseteruan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution dulunya berlangsung cukup lama.

Hotman Paris pun membeberkan kronologi perseteruannya dengan Razman Nasution pada 2022 lalu.

Razman Nasution yang jadi tersangka pencemaran nama baiknya, curiga gegara ia dipecat dr Richard Lee

Razman Nasution pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri buntut laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022 menjadi dasar penetapan tersebut.

"Bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Tersangka (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan resmi, Rabu (5/4/2023) kala itu dikutip dari Tribun Medan.

Adapun Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Hotman Paris merasa nama baiknya dicemarkan oleh Razman Arif Nasution ketika membela kliennya Iqlima Kim.

Perseteruan itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Nasution, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hotman Paris mengaku pada awalnya tak mengenal sosok Razman Nasution.

"Gua gak kenal dia, gua hanya kenal sepintas," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (3/10/2023) dilansir Tribunnews.com .

Hotman menyebut awal mula konfliknya dengan Razman melibatkan sosok bernama Richard Lee, seorang dokter spesialis kecantikan Indonesia.

Dijelaskan Hotman, Razman mengira Richard Lee dirampas dari daftar kliennya.

"Awal perselisihannya itu, dia curiga waktu dia dipecat sama dokter Richard Lee, dikiranya gua rebut Richard Lee dari kliennya," terang Hotman.

Hotman menyebut kenyataan sebenarnya tak seperti anggapan Razman.

Hubungannya dengan Richard Lee hanya sebatas ingin menanam saham di klinik kecantikan milik sang dokter.

"Padahal Richard Lee itu sama saya ketemu, karena saya mau ikut bergabung di skincare-nya Richard Lee."

"Dan saya sekarang ikut memegang saham di dia," paparnya.

Hotman pun menegaskan tidak merebut Richard Lee dari Razman, namun hanya membeli saham klinik kecantikan.

"Jadi memang karena saya beli sahamnya, dibilangnya aku merebut," jelasnya.

Karena itu ia tak inginkan perdamaian dengan Razman.

"Tidak ada proses damai untuk kau Razman hadapi proses hukum," ungkapnya.

Tak Hanya pengacara Razman Nasution saja, model Iqlima Kim disebut juga ikut jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Pada kasus ini, Iqlima Kim juga ikut dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Hotman Paris.

(Tribuntangerang.com/PosBelitung.co/ Tribun Medan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved