Berita Pangkalpinang

Modus Bowo Eks Karyawan Mie Gacoan Pangkalpinang Bobol Brankas dan Curi Uang hingga Rp65 Juta

Ternyata, Bowo melakukannya dengan modus mengendap dan bersembunyi di lantai tiga resto Mie Gacoan Pangkalpinang.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa/ Humas Polda Kepulauan Babel
Modus Bowo Eks Karyawan Mie Gacoan Pangkalpinang Bobol Brankas dan Curi Uang hingga Rp65 Juta 

BANGKAPOS.COM - Polisi mengungkap bagaimana modus Bowo, eks karyawan Mie Gacoan Pangkalpinang yang membobol brankas dan mengondol uang hingga Rp65 juta di bekas tempatnya bekerja.

Ternyata, Bowo melakukannya dengan modus mengendap dan bersembunyi di lantai tiga resto Mie Gacoan Pangkalpinang.

Fakta ini terungkap setelah pemuda asal Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) itu iamankan tim Subdit Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (19/07/2024).

Bowo ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian di Resto Mie Gacoan pada bulan Mei 2024 lalu.

Saat itu, ia diduga menggasak uang uang puluhan juta rupiah yang dicuri dari brankas resto,

Bukan hanya uang, Bowo juga diduga mencuri satu unit handphone dari sana..

"Pelaku pencurian yang kita amankan merupakan mantan karyawan Resto Mie Gacoan Pangkalpinang, akibat aksi pencurian yang dilakukan pelaku, pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp65 juta," beber Kabid humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (21/07/2024).

Modus

Sebelum melancarkan aksinya, menurut polisi, Bowo terlebih dahulu bersembunyi di lantai tiga resto Mie Gacoan Pangkalpinang.

Di sana ia menunggu aktivitas di resto sepi dan tutup.

Begitu waktunya dianggap pas, Bowo langsung melancarkan aksi pencurian.

"Jadi, pelaku setelah berhasil melancarkan aksinya dan kabur dari resto melalui gorong-gorong yang ada dibelakang resto mie gacoan Pangkalpinang," ujarnya.

Setelah mencuri, pelaku kemudian menggunakan uangnya untuk kabur dan memesan tiket pesawat dengan tujuan Jakarta.

Bowo juga disebut telah menjual handphone hasil pencurian di sebuah konter di Jakarta senilai Rp1, 4 juta.

"Dari pengakuan pelaku usai diamankan, uang hasil pencurian ia gunakan untuk judi online, membayar kos, dan keperluan sehari-hari selama berada di Jakarta," beber Kombes Pol Jojo.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved