Rabu, 22 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Sosok Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Ancam Laporkan Dede, Dulu Dibully karena Kasus Gisel

Inilah sosok Pitra Romadoni Nasution, pengacara Iptu Rudiana atau Ayah Eky yang mengancam akan laporkan balik Dede saksi kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
kolase tribunnews/ ist
Sosok Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Ancam Laporkan Dede, Dulu Dibully karena Kasus Gisel 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Pitra Romadoni Nasution, pengacara Iptu Rudiana atau Ayah Eky yang mengancam akan laporkan balik Dede saksi kasus Vina Cirebon.

Dalam kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni adalah pengacara Iptu Rudiana dan saksi Abdul Pasren, eks ketua RT.

Pitra Romadoni kini mengancam akan melaporkan balik saksi Dede.

Menurutnya, pernyataan Dede adalah hoaks dan merupakan fitnah.

Tidak hanya terhadap Dede, mereka juga akan melakukan somasi pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Sebagai langkah persiapan, kini pihak Iptu Rudiana telah membentuk Tim 6.

Tim itu berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra Romadoni di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Pitra menegaskan, bukan Rudiana membentuk skenario melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana,"

"Saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Pitra mengatakan, bukan Iptu Rudiana yang membentuk skenario.

Apa yang dianggap skenario itu adalah kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Bersama Tim 6 yang berisi 60 advokat, pihak Iptu Rudiana pun akan melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan,"

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," tutur Pitra.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.

"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.

Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."

"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," ucapnya.

Baca juga: Update! Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Jadi JC seperti Bharada E, Iptu Rudiana Melawan

Sosok Pitra Romadoni, Dulu Dibully karena Kasus Gisel

Mengutip Surya, Pitra Romadoni merupakan pelapor video syur 19 detik yang dibully karena meminta Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes meminta maaf.

Pitra melaporkan adanya video syur 19 detik itu ke Polda Metro Jaya setelah viral di media sosial.

Gegara kasus Gisel itu, Pitra Romadoni dibully netizen.

Dari perundungan yang ia dapatkan, Pitra mengaku sakit hati dengan netizen.

Menurutnya, ia berniat memberikan saran yang baik pada mantan istri Gading Marten tersebut.

"Saya sakit hati dibilang di-bully-bully netizen seperti itu sakit hati ya kan."

"Padahal niat kita baik memberikan saran yang baik," kata Pitra Romadhoni saat dihubungi awak media, Kamis (31/12/2020).

Pitra menegaskan, ia tidak mendesak pada Gisella Anastasia untuk meminta maaf, namun hanya menyarankan.

"Saya tidak ada memaksa, tolong dong digarisbawahi kata-kata saya itu menyarankan," tutur Pitra menyampaikan.

"Kenapa disarankan? Karena kan sudah ada pengakuan bahwasanya melakukan perbuatan tersebut adalah dirinya kan begitu," tegasnya menambahkan.

Bukan tanpa alasan, ia menyarankan keduanya meminta maaf karena itu merupakan hal mulia.

"Saya menyarankan hal baik, karena apa? Apakah salah minta maaf? Itu perbuatan yang mulia kan begitu. Saya kira tidak ada salahnya kalau minta maaf," ujar Pitra Romadhoni melanjutkan.

Walau sakit hati, Pitra mengaku menerima semua perkataan netizen.

Baginya, kritik yang sampai bisa menjadi bahan untuk mengoreksi diri.

"Justru karena mengkritik saya, ada sesuatu hal yang membangun diri saya lebih baik lagi."

"Banyak salah maupun khilaf kalau ada yang kurang berkenan itu hal biasa," ujar Pitra.

"Justru memotivasi untuk kita. Saya berterima kasih pada netizen kalau saya salah saya minta maaf sama netizen begitu," imbuhnya.

Siapa sebenarnya Pitra Romadoni?

Pitra Rimadoni memiliki nama lengkap Pitra Romadoni Nasution.

Dia pengacara kondang yang juga putra daerah Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

Surya yang melansir suaraberkarya.com menyebut bahwa Pitra dilahirkan dari pasangan Ali Gusnar Nasution dan Siti Naimah Rafiah Nasution.

Rekam jejaknya mulai dikenal di kalangan masyarakat sejak menjadi aktivis mahasiswa di Sumatera Utara.

Ia pernah memimpin berbagai macam Ormas-ormas baik ditingkat daerah maupun Nasional.

Pitra adalah siswa berprestasi yang selalu meraih juara sampai dibangku perkuliahan.

Ia juga menyatakan tidak pernah membayar uang sekolah dan biaya kuliah karena sudah ada yang membiayai.

Saat masih SD, dia kerap membantu ibunya berdagang kain di Pasar Sibuhuan.

Saat kuliah, dia mendapat beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dari pihak kampus di Medan, Sumatera Utara.

Setelah kuliah, dia mulai menggeluti dunia hukum.

Kemudian dia melanjutkan S2 Magister Ilmu Hukum Bisnis di Bandung.

Dia kuliah magister setelah mendapat beasiswa dari Para Pengusaha Kain Sarung dan Beras di Majalaya.

Waktu itu, dia dipercaya menyelesaikan kasus Aset dan harta dari Kepailitan Grand Royal Panghegar Hotel Bandung, yang berujung pada Perdamaian.

Setelah itu, dia menginjakkan kaki ke Jakarta untuk berkarir di bidang hukum.

Pengacara Kivlan Zen hingga Eggy Sudjana

Menurut Sura, di Jakarta, karir Pitra Romadoni cukup moncer.

Dia pernah menjadi kuasa hukum Lucky Andriani, caleg PAN yang mengajukan uji materi Pasal 285 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi pada 15 Maret 2019.

Uji materi dilakukan setelah nama Lucky dicoret dari daftar caleg PAN setelah divonis bersalah terkait kasus bagi-bagi kupon umrah bersama caleg Mandala Shoji.

Lucky kemudian dieksekusi di Lapas Pondok Bambu sesuai dengan putusan majelis hakim PN Jakpus, yakni 3 bulan penjara.

Sebelumnya, Lucky bersama caleg DPR RI dari PAN Mandala Shoji divonis bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan undian umrah saat kampanye di Pasar Gembrong beberapa waktu lalu.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara kepada Lucky dan Mandala.

Selain menjadi pengacara caleg, Pitra juga mnjada kuasa hukum Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen yang terjerat kasus makar dan berita bohong.

Pitra mendampingi saat Kivlan diperiksa Bareskrim Polri pada 13 Mei 2019.

Selain KIvlan Zen, Pitra juga menjadi kuasa hukum Eggi Sudjana yang juga terjerat makar.

(Surya/Tribun Jakarta/ Wartakota/ Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved