Jumat, 17 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Update! Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Jadi JC seperti Bharada E, Iptu Rudiana Melawan

Kabar terbaru, Dede saksi Kasus Vina Cirebon akan menjadi justice collaborator (JC) seperti Bharada E. Di sisi lain, pihak Iptu Rudiana melawan balik.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Update! Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Jadi JC seperti Bharada E, Iptu Rudiana Melawan 

BANGKAPOS.COM - Kabar terbaru, Dede saksi Kasus Vina Cirebon akan menjadi justice collaborator (JC) seperti Bharada E.

Di sisi lain, pihak Iptu Rudiana melawan balik.

Sementara itu, KDM alias Kang Dedi Mulyadi juga menyatakan akan bertanggung jawab untuk keselamatan Dede karena bantuan dan kejujurannya.

Rencana bahwa Dede akan jadi JC seperti Bharada E diungkap oleh Koordinator Tim Pengacara Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso dan Dedi Mulyadi.

Mereka menyatakan status justice collaborator akan menjadi celah untuk meringankan Dede.

Menurutnya, bagaimana pun Dede tetap salah.

Apalagi Dede, bersama Aep, sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun, karena Dede muncul dan beritikad baik untuk berani bicara jujur, maka status justice collaborator bisa meringankannya.

Jutek Bongso menyatakan, tim kuasa hukum akan memberikan catatan bahwa Dede merupakan pelaku yang beritikad baik.

"Iya JC. Hukumannya minimal kayak kasusnya seperti Eliezer. Yang lain seumur hidup, ia cuma setahun setengah. Jadi pelaku yang berniat baik, kalau umpanya 10 tahun, mungkin hanya percobaan atau berapa. Tapi kita harus hadapi,kami akan dampingi," ujar Jutek seperti dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (21/7/2024) malam.

Menurut tim pengacara keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, apa yang dihadapi Dede saat ini merupakan pilihan terbaik ketimbang terus bersembunyi dan menyembunyikan kebenaran.

"Ini resiko paling benar. Karena sudah terjadi, orang sudah 8 tahun di dalam (penjara). Kalau kamu nanti jalani cuma sekian bulan, wajar kan (karena beritikad baik dan sebagai JC). Nanti kami bantu," ujar Jutek.

"Kamu (umpanya) menebus dosa," ujar pengacara keluarga terpidana Vina Cirebon lainnya.

Di tayangan kanal YouTube Dedi Mulyadi, Dede dihadirkan untuk menyampaikan pengakuan di bawah tangan resmi di depan notaris.

Pengakuan yang dimaksud adalah terkait kesaksiannya pada 2016 merupakan skenario dari Rudiana dan Aep.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved