Berita Selebritis
Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Kenakan Cadar di Kajian Ustadz Hanan Attaki
Kabar terbaru Wanda Hara, seorang advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Irwansyah atau Wanda Hara ke Bareskrim Polri buntut kehadirannya
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Kabar terbaru Wanda Hara, seorang advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Irwansyah atau Wanda Hara ke Bareskrim Polri buntut kehadirannya di acara kajian Ustaz Hanan Attaki dengan memakai cadar yang viral di media sosial.
Dalam keterangannya, Rizky mengaku melaporkan Wanda Harra dalam kapasitas pribadi dan umat Islam se-Indonesia.
"Insyaallah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama," kata Muhammad Rizky di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
Rizky menilai perbuatan Wanda Harra telah membuat umat Islam sakit hati dan tersinggung. Menurut dia, Wanda juga telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan," ucap Rizky.
Menurut Rizky, Wanda Hara adalah seorang pria yang memiliki nama asli Irwansyah. Karena hal itupula lah Wanda Hara telah menyalahgunakan wewenang sebagai seorang pria.
"Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama," ujar Rizky.
Laporan yang dilayangkan Rizky ke Wanda Hara pun kini telah diterima oleh Bareskrim Polri.
"Tadi kami sudah diskusi, konsultasi, koordinasi, bahkan ada perdebatan yang cukup sengit dengan teman-teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi namun akhirnya alhamdulillah pada akhirnya kita bersepakat dan laporan kami diterima," ungkap dia.
"Dan secara resmi mulai hari ini Wanda Harra beserta gengnya dengan turut serta itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya diterima," pungkas dia.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Ia melaporkan Wanda Harra atas Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
Rizky juga meminta penyidik memeriksa sejumlah artis yang datang ke kajian bersama Wanda Harra.
"Si Irwansyah ini atau Wanda Harra itu datang ke kajian tidak sendiri, ada beberapa orang, banyak artis juga disana. Kami menyampaikan juga kepada penyidik bahwa yang hadir rombongan mereka itu harus turut diperiksa," pungkas dia.
Sebelumnya, Wanda Hara sempat menjadi sorotan usai hadir dalam kajian Ustadz Hanan Attaki dengan menggunakan cadar.
Bukan tanpa sebab, momen tersebut sontak membuat geram warganet mengingat Wanda Hara aslinya merupakan seorang laki-laki.
| Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Tepis Isu Selingkuh, Singgung Beda Arah? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penyebab Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Benarkah Terganjal Restu Ibu dan Saling Posesif? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Profil Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Jebolan Putri Indonesia Kuliah S3 dan Korsel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| RESMI Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Terdaftar Sejak 16 Oktober Lewat e-Court PA | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz di PA Jakarta Selatan, Hubungan Dengan Ibu Kembali Terkuak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.