Judi Online

Terungkap Sosok Mr T Pengendali Judi Online Dijuluki Orang Kebal Hukum Selama NKRI Berdiri

T mengatur seluruh bisnis judi online dan scamming serta penipuan online di Indonesia dan Kamboja.

|
Editor: fitriadi
Bangkapos.com
Ilustrasi judi online. Gurita bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seseorang berinisial T. Sosok 'T' tersebut adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dijuluki orang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Gurita bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seseorang berinisial T.

Sosok T tersebut adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dijuluki orang kebal hukum selama NKRI berdiri.

T mengatur seluruh bisnis judi online dan scamming serta penipuan online di Indonesia dan Kamboja.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang huruf kedua saya enggak sebut. Dan ini saya sebut di hadapan presiden," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam tayangan Youtube BP2MI, Kamis (25/7/2024).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi turut menyoroti ihwal mencuatnya pernyataan bisnis judi online (judo) di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.

“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Memangnya tebak-tebakan buah manggis,” kata Budi.

Ketika ditanya kembali lebih lanjut, Budi justru menyinggung ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya.

“Ya sudah, tanya yang yang buat pernyataan. Saya kalau T kan banyak, masa Mayor Teddy,” ujarnya.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menjadikan majelis ta'lim sebagai salah satu sarana bagi pihaknya untuk mengedukasi masyarakat ihwal bahaya judi online (judol).

 “Kami punya jutaan santri di Indonesia, jutaan pelajar di Indonesia, kami punya jutaan jamaah di Indonesia yang tergabung di dalam pendidikan yang bersifat formal, maupun tidak formal, majelis majelis ta’lim dan semuanya,” kata Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dalam jumpa pers usai bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7).

“Itu semuanya nanti kita harapkan akan bisa dijadikan tempat untuk edukasi masyarakat tentang bahayanya judi online ini,” sambungnya.

Anwar juga mengatakan pemberantasan judol merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Sehingga pihaknya juga bakal membersamai Kominfo dalam langkah-langkanya memberantas judol.

Langka selanjutnya, MUI bakal mengundang Budi Arie beserta pejabat pemerintah terkait untuk datang membahas hal-hal konkret yang bakal dilakukan dalam pemberantasan judol.

“Ke depan kami bakal mengundang bapak menteri dan beberapa pejabat ke kantor Majelis Ulama Indonesia untuk membahas langkah-langkah konkret apa yang seharusnya dilakukan,” jelasnya.

Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia mengatakan peran ulama dalam pencegahan dan pemberantasan judi online dianggap sangat penting. Penguatan nilai-nilai agama di masyarakat diyakini bisa meredam penyebaran judi online.

"Dengan adanya fenomena maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku," kata Nia Elvia.

Nia mengatakan, kasus judi online erat kaitannya dengan usaha masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Di sini butuh peran pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan.

"Dari beberapa hasil riset, angka pengangguran di Indonesia meningkat sejak pandemi hingga saat ini dan lapangan pekerjaan amat minim. Sehingga, seharusnya pemerintah untuk mengeliminir judi online, dengan menyediakan lapangan pekerjaan," kata Nia.

Nia meyakini jika tersedia kesempatan, masyarakat akan lebih memilih berkerja dengan gaji yang pasti, daripada mengikuti judi online yang amat beresiko. Secara sosial, judi online tidak dianggap sebagai pekerjaan prestisius.

"Para pelaku judi online dianggap masyarakat sebagai orang yang mempunyai perilaku menyimpang atau melanggar norma agama dan sosial," ujar Nia. (Tribun Network/mar/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved