Berita Selebritis

Tiko Aryawardhana Ingin Libatkan Pengawas Saat Gelar Perkara Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M

Tiko Aryawardhana ingin agar gelar perkara kasus itu dilakukan di pengawas penyidikan.

Kolase Istimewa
Tiko Aryawardhana Ingin Libatkan Pengawas Saat Gelar Perkara Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M 

Irfan menegaskan, yang pasti sebagai terlapor pihaknya telah menjelaskan secara rinci konstruksi laporan dari pelapor.

"Kita patahkan satu persatu dan semua peserta gelar mengerti sebenarnya proses ini seperti apa. Menurut kami ini bukan suatu tindak pidana," ucap Irfan Aghasar.

Irfan berujar permintaan gelar perkara telah diajukan sejak Juni lalu.

Tiko sempat buka peluang mediasi

Sebelumnya membuka peluang untuk dimediasi dengan mantan istrinya, AW atau Arina Winarto.

Mediasi tersebut dilakukan untuk membahas permasalahan Arina Winarto yang telah melaporkan Tiko Pradipta Aryawardhana ke polisi berkait dugaan penggelapan dalam jabatan.

Pihak Tiko Pradipta Aryawardhana kemudian membuka peluang mediasi kepada Arina Winarto mengingat keduanya pernah dalam satu rumah tangga.

"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu ya biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara pasangan suami istri ya," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko, Kamis (11/7/2024).

Namun demikian kesempatan untuk dimediasi dengan Arina Winarto diharapkan bisa menemukan titik terang permasalahan tersebut dengan adanya mediator.

"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka mungkin ya saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," ujar Irfan.

Lebih lanjut, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL itu siap untuk kooperatif selama menjalani pemeriksaan polisi.

Tuduhan dengan menggelapkan dana tersebut kemudian dibantah oleh Tiko dengan beberapa batang bukti yaitu rekening koran.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ungkapnya.

"Kita kooperatif, kita dipanggil sesuai dengan jadwal kami datang bersama klien kami," tandas Irfan.

(Tribunnews/Wartakota/Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved