Berita Selebritis

Kakak Mpok Alpa Heran Aji Darmaji Ajukan Hak Perwalian Anak: Belum 40 Hari Ngapain Ngurus Begituan?

Mpok Banong menuding ada niat jahat dari Idung terkait warisan mendiang Mpok Alpa.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
instagram @nina_mpokalpa
ANAK-ANAK MPOK ALPA --Mpok Alpa meninggal dunia setelah 3 tahun berjuang melawan kanker payudara yang dideritanya. Mpok Alpa meninggalkan satu suami dan 4 orang anak. 

BANGKAPOS.COM - Suami Mpok Alpa Aji Darmaji jadi sorotan usai mengajukan hak perwailan anak.

Hal itu membuat kakak Mpok Alpa, Mpok Banong heran.

Pasalnya belum genap 40 hari Aji Darmaji sudah mengjukan hak perwakilan.

Baca juga: Pasutri di Bangka Barat Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Bongkar Jaringan hingga Bandar Utama

Keluarga tengah berbeda pendapat dengan suaminya, Idung.

Mpok Alpa diketahui memiliki empat orang anak dari suami yang berbeda.

Kakak kandung mendiang Mpok Alpa, Mpok Banong beberapa waktu belakangan menyoroti sikap Aji Darmaji alias Idung.

Kakak Mpok Alpa ini meradang saat tahu sang ipar, Aji Darmaji mengajukan hak perwalian anak.

Ya, suami Mpok Alpa yang karib disapa Idung itu baru-baru ini mengajukan permohonan perwalian anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pengajuan ke pengadilan itu belakangan diungkap Mpok Banong tanpa persetujuan keluarga besar Mpok Alpa.

Karenanya, Mpok Banong menuding ada niat jahat dari Idung terkait warisan mendiang Mpok Alpa.

Seperti diketahui, Mpok Alpa meninggal dunia pada 15 Agustus 2025.

Belum 40 hari kepergian Mpok Alpa, Idung mengejutkan publik karena tiba-tiba mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus hak perwalian anak.

Idung rupanya ingin agar hak perwalian anak-anak jatuh ke tangannya.

Aji Darmaji ajukan hak perwailan

Kata Idung, hal itu ia lakukan agar bisa leluasa mengurus pendidikan anak-anak Mpok Alpa yang berjumlah empat anak.

Hal yang paling membuat Mpok Banong murka adalah Idung mengajukan hak perwalian ke pengadilan saat keluarga masih berduka atas kepergian Mpok Alpa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved