Rabu, 13 Mei 2026

Siapa Paling Kaya dari 9 Naga Penguasa Ekonomi Indonesia, Robert Budi Hartono Teratas

Siapa paling kaya dari 9 Naga penguasa ekonomi Indonesia? Ternyata nama Robert Budi Hartono teratas.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Intisari
Siapa paling kaya dari 9 Naga penguasa ekonomi Indonesia? Ternyata nama Robert Budi Hartono teratas. 

BANGKAPOS.COM -- Siapa paling kaya dari 9 Naga penguasa ekonomi Indonesia?

Ternyata nama Robert Budi Hartono paling teratas.

Robert Budi Hartono adalah pemilik dari grup Djarum, sebuah konglomerasi bisnis terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang produksi rokok kretek.

Melansir Forbes, Robert Budi Hartono memiliki harta kekayaan: 25,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 413 triliun.

Robert Budi Hartono orang terkaya nomor dua di Indonesia versi Forbes pada akhir Juli 2024.

Merujuk Forbes Billionaires List, Forbes memeringkatkan orang terkaya di dunia, termasuk Indonesia, dengan melacak nilai kepemilikan publik individu yang diperbarui setiap lima menit ketika pasar saham masing-masing dibuka.

Individu yang kekayaannya secara signifikan terkait dengan perusahaan swasta akan diperbarui kekayaan bersihnya sekali sehari.

Jika seseorang memiliki saham di perusahaan swasta yang menyumbang 20 persen atau lebih dari kekayaan bersihnya maka nilai perusahaan akan disesuaikan dengan indeks pasar industri atau wilayah tertentu yang disediakan oleh mitra Forbes di FactSet Research Systems.

Sementara versi Bloomberg, Robert Budi Hartono menjadi orang terkaya ketiga Indonesia akhir Juli 2024:

Kekayaannya 23,1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 375 triliun.

Bloomberg juga memeringkatkan beberapa pengusaha di Indonesia ke dalam daftar orang terkaya.

Dilansir dari laman resminya via Kompas.com, Bloomberg memeringkatkan orang terkaya berdasarkan perubahan pasar, ekonomi, dan pelaporan Bloomberg.

Saham di perusahaan publik dinilai dengan menggunakan harga penutupan saham terakhir.

Penilaian dikonversi ke dolar AS dengan nilai tukar saat ini.

Bloomberg juga mempertimbangkan nilai perusahaan terhadap Ebitda atau rasio harga terhadap laba perusahaan publik serupa atau dengan menggunakan transaksi yang sebanding, pendapatan dividen, dan kepemilikan aset.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved