Profil Tokoh

Profil Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud yang Ditangkap Terkait Dugaan Hoaks

Relawan pendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 tersebut saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Facebook/Paltihutabarat via Tribun Medan
Profil Palti Hutabarat Relawan Ganjar Pranowo yang Ditangkap Dugaan Hoaks, Begini Reaksi Ganjar - Relawan pendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 tersebut saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. 

BANGKAPOS.COM-- Inilah profil Palti Hutabarat adalah pegiat media sosial yang ditahan atas dakwaan penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Relawan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 tersebut saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Palti sempat membagikan rekaman percakapan yang dinarasikan sebagai upaya kongkalikong aparat penegak hukum dalam proses Pilpres 2024.

Dalam rekaman yang dibagikan Palti Hutabarat, ada upaya bagi-bagi uang yang dinarasikan dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Batubara.

Nama-nama yang terseret dalam rekaman itu seperti Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batubara.

Kabar ini sempat membuat heboh, hingga bikin panas kondisi Pilpres kala itu.

Ketika menjalani sidang lanjutan di PN Kisaran, Palti Hutabarat ditemui langsung Ganjar Pranowo.

Ganjar memberikan semangat kepada Palti Hutabarat, yang berjuang mendukung dirinya pada Pilpres 2024 kemarin.

"Kok pakai merah? Gimana kabarnya, sehatkan?" tanya Ganjar kepada Palti sembari menepuk pundaknya.

Ganjar sempat bercanda kepada palti dengan menanyakan apakah saat ditahan Palti menangis atau tidak.

Sambil tersenyum, Palti mengaku sempat menangis di awal penahanan dirinya.

"Nangis pak saat awal-awal ditahan," kata Palti.

Selanjutnya, Ganjar menguatkan Palti dan meminta terus berjuang dan bahkan meminta Paltu mengencangkan otot lengannya sebagai simbol kekuatan menghadapi cobaan.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi), hakim sempat menasihati Palti.

"Kau ini orang pintar, ahli IT, tapi itulah yang seperti dibilang dalam pleidoimu tadi. Harus lebih bijak dalam bersosial media," kata Ketua Majelis, Halida Rahardini.

Hakim meminta agar kasus ini dijadikan pelajaran oleh Palti, agar kedepan berhati-hati dalam bermedia sosial.

"Dari sini jadikan pelajaran, kau kuat dan kokoh. Jadikan ini pengalaman hidupmu, terlepas dari apa ini kehidupanmu ke depan," kata hakim.

Dalam perkara ini, Palti Hutabarat sempat dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) King Sinaga.

Menurut Jaksa, Palti telah terbukti dan menyakinkan bersalah melanggar pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Terdakwa Palti dituntut dengan hukuman delapan bulan penjara, dengan denda Rp 50 juta, dan apabila tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana penjara satu bulan," kata JPU King.

Profil Palti Hutabarat

Palti Hutabarat adalah pegiat media sosial yang merupakan relawan pendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 kemarin.

Palti Hutabarat juga merupakan mantan pendukung Joko Widodo atau Jokowi, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023.

Palti Hutabarat seperti dikutip dari akun instagramnya ia merupakan Eks Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023.

Ia juga Freelance, SocMed Activist, Bicara Olahraga, Media, Sosial dan Politik.

Seperti dikutip dari TribunMedan, Palti Hutabarat juga merupakan relawan Ganjar-Mahfud.

Di sosial media, Palti Hutabarat juga terlihat aktif memposting terkait dinamika politik terkini.

Palti Hutabarat diamankan di kediamannya di Villa Mutiara 2 Blok F3, Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut pada Jumat (19/1/2024).

Dalam surat penangkapan kala itu, Palti Hutabarat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hoaks rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) yang mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Dalam rekaman percakapan yang disebut sebagai pejabat Forkopimda Kabupaten Batubara itu ditulis narasi 'Bocor, rekaman pembicaraan antara Dandim, Bupati, Kapolres & Kajari Batu Bara'.

Orang-orang yang ada dalam rekaman tersebut terdengar tengah membahas Pilpres 2024.

"Sama kawan-kawan ini udah menyampaikan, per kecamatan saja tuh, tambah-tambah lah. Jadi, untuk kepala desa, ini langsung aja, kita diarahkan ke 02, itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing," demikian kata seseorang dalam rekaman tersebut, seperti dilihat wartawan, Minggu (14/1/2024).

Orang itu juga menyampaikan soal dana desa. Dia mengatakan dana desa itu akan dipergunakan untuk operasional pilpres.

"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan 100 ribu dikeluarkan uang dari situ, dari dana desa itu, 50 untuk dikirim ke sana untuk mereka pergunakan, penggunaan apalah serangan sama mereka, itu ada penggunanya itu nanti Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kejari di situ. Penggunaannya itu, penggunaan untuk pilpres, operasional mereka. Jadi, yang 50 tinggal di desa, dan ini macam tahun lalu lah, kan udah tau taulah itu senior kan," ujarnya.

Orang yang berada dalam rekaman itu menyebutkan tidak akan ada pemeriksaan terkait hal tersebut. Untuk itu, dia meminta agar komitmen dalam pemenangan tersebut.

"Ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024, karena itu udah komitmen tadi, tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan harus komitmen juga lah, jangan nanti macam tahun kemarin, siram-siram, katanya, siram 10 masuk 40, kalah juga. Kalau memang desa awak bisa lah," ujar orang itu lagi.

Sidang Palti dihadiri Ganjar

Politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2024).

Ganjar nampak seksama mendengar pledoi yang dibacakan kuasa hukum Palti dan mendengar pledoi yang disampaikan Palti secara pribadi.

"Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar.


Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu," ucap Ganjar usai sidang, Selasa sore.

Ganjar mengatakan tidak mengenal Palti secara pribadi namun tahu Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.

"Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya," tegasnya.

Ganjar mengaku datang untuk memberikan dukungan pada Palti karena dia memiliki satu semangat, punya keberanian dengan segala risikonya.

"Hari ini risiko itu dihadapinya. Ini soal persahabatan dan soal nilai kemanusiaan.

Saya tidak akan pernah melupakan itu," jelasnya.

Ganjar juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti.

"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut," pungkasnya.

Ganjar mengatakan, fakta persidangan menunjukkan Palti bukanlah pengunggah pertama rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran namun Palti yang justru menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Intinya yang disampaikan tadi, Palti bukanlah pengunggah pertama.

Dia sial saja karena hanya orang kecil," katanya.

Pengadilan lanjut Ganjar seharusnya terbuka dan mau melakukan tracing siapa pengunggah pertama video rekaman itu.

Bahkan, Ganjar juga mendorong pengadilan melakukan uji forensik atas rekaman suara yang beredar.

"Saya berharap proses ini diikuti uji forensik. Itu suara siapa. Kalau itu dilakukan, maka pasti akan terbongkar," tegasnya.

(Bangkapos.com/Viegstha Repit/Tribun Medan/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved