Berita Pangkalpinang
BPOM Pangkalpinang Jelaskan Ciri Fisik Mie Berfomalin, Waspadai Kalau Tahan Lama
Khusus untuk Mie basah berfomalin, biasanya memiliki ciri fisik yang justru tidak lengket, tidak mudah putus, warna lebih mengkilat
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Agus Riyanto menyampaikan beberapa ciri-ciri fisik Mie basah mengandung formalin.
Menurut Agus Riyanto, meski pembuktian kandungan zat berbahaya pada makanan harus dilakukan dengan pengujian di laboratorium, tetapi ketika masyarakat mengetahui ciri-ciri fisiknya.
Adanya pemahaman dari masyarakat diharapkan bisa menghindari makanan dengan zat berbahaya tersebut.
Khusus untuk Mie basah berfomalin, biasanya memiliki ciri fisik yang justru tidak lengket, tidak mudah putus, warna lebih mengkilat dan juga berbau khas formalin.
"Untuk bau khas formalin ini, memiliki bau yang kita temui pada barang-barang baru, karena memang pemanfaatannya untuk hal tersebut. Kemudian yang berfomalin biasanya, justru bisa bertahan lebih dari satu hari di suhu ruang," ujar Agus Riyanto, Kamis (1/8/2024).
Agus Riyanto menjelaskan, untuk ciri fisik pada Mi yang bebas formalin tentunya berlawanan dengan Mi yang terdapat kandungan zat berbahaya itu.
"Pastinya Mi yang aman itu biasanya justru lengket, mudah putus, warna juga tidak begitu terang dan juga pasti mudah basi ketika berada di suhu ruang," tambahnya.
Dikatakan pula oleh Agus Riyanto, kandungan formalin pada makanan memiliki beberapa bahaya bagi tubuh manusia, seperti menyebabkan iritasi saluran pernapasan hingga bisa merusak hati jantung otak dan ginjal.
"Ketika dikonsumsi dalam jangka yang panjang, juga akan menyebabkan adanya kanker pada manusia," tuturnya.
Akan tetapi dirinya juga menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang selama dua tahun terakhir, wilayah Bangka Belitung relatif aman dari peredaran bahan makanan dengan kandungan borax ataupun formalin.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, usai adanya penghentian produksi salah satu pabrik mi oleh BPOM Jawa Tengah, usai terungkapnya satu pabrik mi berfomalin di daerah tersebut.
Agus Riyanto menjelaskan, dara data pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya, selama dua tahun terakhir telah melakukan pengujian sekitar 1.200 sampel makanan olahan di berbagai wilayah Bangka Belitung, dengan hasil tidak ditemukannya bahan makan yang mengandung borax ataupun formalin.
"Tapi itu didominasi makanan olahan ikan sejenisnya, dengan para meter uji borax dan formalin, alhamdulillah tidak ditemukan kandungan borax dan formalin. Untuk sampel mi sendiri dari 1.200 itu ada sekitar 120 sampel, dari pengujian juga tidak menemukan kandungan borax dan formalin, artinya untuk di wilayah Bangka Belitung relatif aman, untuk kandungan bahan berbahaya yang sering ditambahkan dalam bahan makanan," paparnya.
Menurut Agus, selain rutin melakukan patroli menggunakan mobil laboratorium keliling untuk melakukan pengujian ke sentra-sentra penjualan bahan makanan.
Selain itu, pihaknya juga terus melaksanakan program prioritas nasional melalui program pasar pangan aman berbasis komunitas untuk pengawasan di pasar dan juga pangan jajan anak sekolah untuk menguji makanan yang dijual di lingkungan sekolah.
"Kemudian ada program desa pangan aman, kami melakukan intervensi pada komunitas desa terhadap ada atau tidaknya bahan berbahaya," ungkap Agus Riyanto.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Cerita Pilu Ayi, Sang Buah Hati Meninggal di RS, Panik Infus Terlepas, Tekan Bel Perawat Tak Datang |
![]() |
---|
TRAGIS Bayi 11 Bulan Meninggal di Pangkalpinang, Diduga Petugas Medis Lalai, Ini Kata RSBT |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung akan Bentuk Satgas Timah Melibatkan Semua Pihak |
![]() |
---|
Pawai Karnaval HUT ke 80 RI di Pangkalpinang Berlangsung Meriah hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Ayi Ibu Korban Bayi Meninggal di RSBT Pangkalpinang Tuntut Pertanggungjawaban: Saya Tidak Ikhlas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.