Kamis, 4 Juni 2026

Harga BBM Naik Jumat 2 Agustus 2024, Pertalite dan Pertamax Aman?

Harga BBM Naik Jumat 2 Agustus 2024, Pertalite dan Pertamax Aman? Simak selengkapnya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa/ Dokumentasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
Ilustrasi Pengisian bahan bakar di SPBU 

BANGKAPOS.COM - Harga BBM Naik Jumat 2 Agustus 2024, Pertalite dan Pertamax Aman?

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Jumat (2/8/2024) mengalami kenaikan harga.

Hal ini diumumkan langsung oleh PT Pertamina (Persero).

Pengumuman ini sedikit terlambat dari biasanya, yang umumnya dilakukan setiap tanggal 1, karena Pertamina masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa kenaikan harga tidak berlaku untuk semua jenis BBM.

Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah:

Pertamax Turbo
Pertamax Green 95
Pertamina Dex
Dexlite

Sementara itu, harga Pertamax yang merupakan BBM non-subsidi tidak mengalami perubahan. Begitu pula dengan harga produk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang dipastikan tetap.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” kata Heppy dikutip dari Kompas.com

Dengan penyesuaian harga di awal Agustus 2024, berikut adalah perubahan harga untuk wilayah DKI Jakarta:

Pertalite: Rp 10.000/liter
Pertamax: Rp 12.950/liter
Pertamax Green 95: Rp 15.000/lite
Pertamax Turbo: Rp 15.450/liter
Dexlite: Rp 15.350/liter
Pertamina Dex: Rp 15.650/liter

Penetapan harga ini telah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi.

Heppy meyakinkan bahwa harga yang ditetapkan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara.

PT Pertamina Terapkan QR Code pada Konsumen Pertalite Mulai September 2024, Ini Cara Daftarnya

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat bersama PT Pertamina Patra Niaga memperkenalkan penggunaan Quick Response Code (QR Code) untuk membeli Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.

Pengenalan tersebut dalam rangka sosialisasi bahwa ke depan masyarakat akan menggunakan QR Code untuk membeli Pertalite.

Menurut Kepala Seksi Energi Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Angga Septian, penggunaan QR Code itu dilakukan dalam rangka uji coba yang penerapannya akan dilakukan pada September 2024 mendatang.

Menurut Angga, QR Code itu diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Selain itu, penerapan QR Code itu juga dapat membuat program subsidi BBM lebih tepat sasaran.

"Meningkatkan PAD lewat PBBKB gitu ya. Terus subsidi BBM yang lebih tepat sasaran tentunya juga penghematan anggaran negara dengan data yang akurat tadinya yang melalui QR Code," kata Angga di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024).

"Jadi bagaimana caranya ini bisa difilter nantinya supaya jadi tepat sasaran," imbuhnya.

Angga menyampaikan, pihaknya bersama Pertamina akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait QR Code pada pembelian bahan bakar Pertalite, mulai Agustus 2024 mendatang.

Nantinya, masyarakat akan didorong untuk mendaftarkan djri pada website subsiditepat.mypertamina.id untuk bisa mendapatkan QR Codenya.

"Satu bulan ke depan sosialisasi dulu, masyarakat daftar dulu. Terus uji cobanya nanti mulai September 2024," kata Angga.

Adapun kuota JBKT Pertalite yang diusulkan Pemprov DKI kepada pemerintah pusat untuk tahun 2024 mencapai 307.808 kiloliter, sementara untuk solar mencapai 102.286 kiloliter.

Di Jakarta Barat sendiri, total terdapat 47 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

PT Pertamina Patra Niaga kepada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat untuk memperkenalkan penggunaan QR Code untuk membeli Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite. (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)
"SPBU di wilayah Jakbar ada 47, baik COCO, CODO maupun DODO," kata Angga.

Sementara itu, Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jakarta Barat, Bagus Sulistio Hadi menyampaikan bahwa ke depannya konsumen Pertalite diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraannya agar akunnya bisa tercatat.

Pasalnya, akun tersebut akan memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi pembelian Pertalite nanti.

"Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan berdasar pada data acuan di SPBU," kata Bagus di lokasi, Rabu.

Pihaknya berharap penerapan QR Code dapat membantu proses pendataan konsumen pengguna JBKP Pertalite dan
mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB.

Adapun pendaftaran akun tersebut dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk mendapatkan QR Code tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah dengan memasukkan data diri, seperti email, nomor ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan foto KTP.

"Kemudian masukkan data kendaraan beserta foto dokumen terkait seperti STNK, foto kendaraan," ucap dia.

Selanjutnya, melakukan verifikasi terkait kebenaran dan pertanggungjawaban data yang diunggah.

Nantinya, data yang diunggah pada proses pendaftaran akan dicocokan oleh sistem. Seperti data diri dengan dokumen KTP yang dilampirkan.

"Kemudian validasi data kendaraan dengan data Korlantas dan atau Pengecekan ke Samsat Nasional serta pencocokkan data kendaraan dengan dokumen STNK dan foto kendaraan," jelas dia.

Kemudian, pengguna kemudian akan mendapatkan email verifikasi apabila data dan kendaraan sesuai.

Adapun QR Code akan didapatkan dengan dua cara, yakni melalui akun pengguna di website subsidi dan melalui klaim QR Code Subsidi di aplikasi MyPertamina.

"Di SPBU pengguna tinggal memindai QR Code dan bertransaksi sesuai kuota BBM subsidi harian yang tersedia dan kemudian melakukan pembayaran," pungkas dia.

(Kompas/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved