Kantor BGN Digeledah Kejagung
Modus Dadan Hindayana Keruk Keuntungan Miliaran Rupiah Per Hari dari Program MBG
Banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Agung mengungkap eks Kepala BGN Dadan Hindayana terafiliasi dengan yayasan penerima program MBG.
- Banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
- Miliaran rupiah mengalir ke kantong yayasan yang terafiliasi dengan tiga eks pimpinan BGN tersebut.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya diduga menerima keuntungan fantastis dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Modusnya, tiga eks pimpinan BGN tersebut menggunakan yayasan yang mereka kelola untuk mendapat jatah izin pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG yang terafiliasi dengan yayasan itu mereka tunjuk untuk mendapatkan proyek penggarapan MBG.
Setiap hari miliaran rupiah mengalir ke kantong yayasan yang terafiliasi dengan tiga eks pimpinan BGN tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya terafiliasi dengan SPPG dalam program MBG.
Baca juga: Dadan Hindayana Diminta Cepat Pulang Haji, Dipecat Setelah Dampingi Prabowo Tinjau SPPG
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima MBG.
Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Baca juga: Kantor BGN Dihiasi Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih Prabowo Telah Pecat Dadan Hindayana
"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Profil Dadan Hindayana Kepala BGN yang Ditunjuk Jokowi Kini Dicopot Prabowo
Baca juga: Sosok Irjen Purn Sony Sonjaya Dipecat Prabowo, Kini Diperiksa Kejagung
Sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.
Penyidik Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (MBG), Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Selain Dadan, dua wakilnya yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung selaku Wakil Ketua BGN juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan sebagai tersangka," kata Dirdik pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
| Sosok Irjen Purn Sony Sonjaya Dipecat Prabowo, Kini Diperiksa Kejagung |
|
|---|
| Dadan Hindayana Diamankan Kejaksaan Agung Setelah Dipecat Prabowo |
|
|---|
| Kantor BGN Dihiasi Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih Prabowo Telah Pecat Dadan Hindayana |
|
|---|
| Dadan Hindayana Diminta Cepat Pulang Haji, Dipecat Setelah Dampingi Prabowo Tinjau SPPG |
|
|---|
| Ruang Pimpinan BGN Digeledah Kejagung Tak Lama Setelah Dadan Hindayana Dicopot Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Dadan-Hindayana-dan-dua-wakilnya-ditahan-Kejagung.jpg)