Berita Viral
Oknum Kades di Blora Ketahuan Selingkuh dan Tinggal Serumah Kini Dipecat Bupati
Nasib oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah ketahuan selingkuh dan tinggal serumah berujung dipecat Bupati.
Personel Propam Polda Sultra kemudian mengajukan pertanyaan mengenai status wanita tersebut kepada Briptu MA.
"Sama siapa kamu? Istrimu kah?," tanya salah seorang personel Propam Polda Sultra.
MA menjawab wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istrinya.
"Bukan pak," kata MA.
Adapun video penggerebekan ini beredar di media sosial.
MA saat ini sudah dilaporkan sang istri di Polda Sultra karena diduga menikah siri dengan selingkuhannya berinisial IA.
Hal ini disampaikan W, istri sah dari Briptu MA.
Ia mengatakan sudah melaporkan kasus tersebut di Propam Polresta Kendari sejak Juni 2023 lalu.
"Iya sudah saya laporkan kasusnya tahun lalu, tapi sekarang masih berjalan proses persidangannya. Sidang kedua tanggal 30 bulan ini," kata W kepada TribunnewsSultra.com saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).
Melansir pemberitaan TribunJateng.com, W menduga sang suami sudah menjalin hubungan dengan selingkuhannya sejak Februari 2023 lalu.
Bahkan, sang suami sudah menikah siri dengan wanita berinisial IA tersebut pada Maret 2024 lalu.
Selain itu, W mengaku suaminya tersebut menikah lagi saat dirinya tengah hamil anak kedua mereka.
"Betul kak. Dia nikah siri bulan 3, saya lagi hamil 6 bulan," katanya.
W mengaku kesal dengan perilaku sang suami hingga melaporkan ke Propam.
Selain itu, sang suami hanya pulang ke rumah mereka saat malam dengan alasan lembur.
Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Viral Pernyataan Soal Rampok Uang Negara, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Profil Leoni Ayu Pratiwi, Anak H Arlan Disorot, Jadi Anggota DPRD di Usia 27 Tahun |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Bukan Target Utama Pembunuhan, Begini Cara Tersangka Dapat Kartu Nama Korban |
![]() |
---|
H Arlan Beri Motor untuk Kepsek dan Satpm SMPN 1 Prabumulih, Minta Kembali Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dadang Herli Saputra, Kuasa Hukum Wapres Gibran, Dosen dan Eks Kapolsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.