Kamis, 21 Mei 2026

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Ditipu Ponakan Rp3,4 Miliar, Hakim: Saudara Pintar Tapi Ditipu

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) ditipu ponakan sendiri Rp 3,4 Miliar. 

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) ditipu ponakan sendiri Rp 3,4 Miliar. Hakim menanyakan perihal saksi sudah pintar tapi masih ditipu keponakan sendiri. 

BANGKAPOS.COM -- Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) ditipu ponakan sendiri Rp 3,4 Miliar. 

Fakta ini dibacakan Majelis Hakim sesuai BAP dari KPK pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) lalu.

Yang mana pada sidang itu, AGK hadirkan sebagai saksi dan juga sebagai terdakwa.

Berikut Tanya Jawab pada Persidangan

Hakim

Wahidin Tahmid bersama Grayu dan Windy Claudia itukan orangnya hanya dipakai satu nama

Saudara saksi mengirim uang lewat Wahidin Tahmid, apakah pernah bertemu langsung dengan orang-orangnya ini?

AGK

Saya terus terang yang mulia tidak tahu, dan tidak pernah saya ketemu dengan perempuan namanya Grayu dan Windy

Bahkan Wahidin juga tidak pernah kenalkan mereka ke saya, dan saya juga tidak tahu kalau Grayu adalah istri sirinya

Waktu itu saya tahu kalau Wahidin juga ada istri siri, saat dikasih tahu oleh penyidik, Pak Ahmad Taufik di KPK

Pada saat itu, penyidik memperlihatkan foto Grayu, dari situ baru saya tahu Wahidin ini punya istri lagi

Hakim:

Oh jadi gitu ya saudara saksi, jadi saudara saksi merasa dipermalukan keponakan sendiri?

Keponakanmu sendiri Ngaku-Ngaku orang lain minta uang dikirim lewat Grayu, tau-tau istri keponakan saudara saksi sendiri

AGK:

Iya benar yang mulia

Hakim:

Lah, saudara saksi sudah pintar, tapi ditipu keponakan sendiri, padahal ini bukan orang lain

Aliran Dana AGK

Sebelumnya, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate, pada Rabu (29/5/2024).

Jaksa dari KPK beberkan harta istri siri dari ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Wahidin Tahmid capai miliaran rupiah.

Berdasarkan BAP, Grayu alias GGS tercatat mengeluarkan uang Rp 2,7 miliar sekian dari jumlah uang sebesar Rp 3,4 miliar.

Jumlah pengeluaran itu tercatat pada dua rekening, yakni BRI dan BCA atas nama Grayu.

"Dari data kami, di rekening BCA itu ada uang masuk Rp 2,7 miliar."

"Kemudian ada catatan penarikan sebesar Rp 262 juta, "ungkap Jaksa dari KPK.

Tak hanya itu, Jaksa juga membeberkan transaksi uang ke beberapa orang dekat Grayu.

Di antaranya, atas nama Onding Laugu ada transaksi uang Rp 69 juta, Maryam Mesri Alkatiri, ada transaksi sebesar Rp 64 juta.

Lalu Fahriyanti transaksi Rp 35 juta, 9 kali pembelanjaan Rp 16 juta, Teguh Purwanto Rp 10 juta, Nurhayati Sambo Rp 100 ribu.

Kemudian ada transaksi pembelian tanah Rp 150 juta, bangunan rumah Rp 350 juta, Celengan Rp 600 juta, kwitansi pembelian emas Rp 1 miliar.

"Kalau pembelian emas ini kami hitung nilainya capai Rp 1 miliar, kami juga minta saudara saksi untuk bisa mengembalikan uang sisa kepada kami, "tegas Jaksa.

Tiga Mahasiswi Kedokteran di Kota Malang Terima Uang Abdul Ghani


"Apriliyanti Stela alias Haya, anak yatim yang sudah sekolah dokter di Malang meminta bantuan uang ke bapak"

"Kemudian bapak kirim kurang lebih Rp 1.100.000.000, melalui rekening Ramadhan maupun Zaldy Kasuba," kata Hakim kepada AGK.

"Kalau tidak salah dia sudah meninggal dunia," jawab AGK.

Selain itu, ada juga nama Nasmi yang juga merupakan Mahasiswi Kedoteran Spesialis di Malang, turut menerima uang dari AGK.

"Ada juga nama Nasmi, keponakan Almarhum Anwar Bachmid, pak kasih uang sebesar Rp 216 juta," beber Hakim.

"Iya dia itu dokter spesialis," ujar AGK.

(Bangkapos.com/TribunTernate.com/Randi Basri)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved