Fakta Marisa Putri Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak IRT hingga Tewas, Positif Konsumsi Narkoba

Informasi dari kepolisian, Marisa Putri positif mengonsumsi narkotika jenis esktasi saat dugem di Sago KTV.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase/TribunnewsWiki
Fakta Marisa Putri Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak IRT hingga Tewas, Positif Konsumsi Narkoba 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini fakta-fakta mengenai Marisa Putri, mahasiswi cantik di Pekanbaru, Riau yang tabrak ibu rumah tangga hingga tewas.

Sosok Marisa Putri viral usai dirinya menabrak seorang ibu rumah tangga bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas.

Marisa Putri ternyata berada di bawah pengaruh alkohol, hingga tidak sadar telah menabrak Renti dari belakang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (3/8/2024) pagi sekira pukul 05.45 WIB.

Saat menabrak Renti, Marisa Putri mengemudikan mobil Toyota Raize BM 1959 FJ.

Sementara korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ.

Informasi dari kepolisian, Marisa Putri positif mengonsumsi narkotika jenis esktasi saat dugem di Sago KTV.

Berikut fakta-fakta mengenai Marisa Putri yang Bangkapos.com dirangkum dari berbagai sumber.

Marisa Seorang Mahasiswi Psikolog

Marisa Putri merupakan warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Dirinya beberapa tahun belakangan merantau ke Pekanbaru. 

Marisa diketahui adalah mahasiswi Universitas Abdurrab.

Gadis manis ini diketahui berkuliah di Fakultas Psikologi semester 3.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa 

"Masih semester 3," katanya.

Orangtua Marisa Putri Telah Bercerai

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Marisa Putri diketahui tinggal di perumahan di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Marisa tinggal bersama ibuya. Orangtuanya telah bercerai. Rumah Marisa Putri tampak berwarna abu dan pagar berwarna putih. 

Rumahnya tampak tertutup dan hanya ada satu sepeda motor terparkir di teras rumah. 

Di perumahan itu ada lima rumah saja. Rumah Marisa, berada di posisi keempat dari pinggir jalan. Pintu rumah dalam kondisi tertutup.

Agus, warga sekitar menyebut, saat ini di rumah tersebut dihuni keluarga dari Marisa.

"Entah ibunya entah tantenya, kurang tahu juga," kata Agus kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (5/8/2024) pagi.

Menurut pria yang memiliki tempat usaha jualan minuman di lingkungan tersebut, rumah itu sebelumnya ditinggali Marisa. Ia tinggal sendiri di sana.

Agus mengaku ia kurang kenal dengan Marisa. Pasalnya, Marisa jarang bergaul dan berinteraksi dengan warga sekitar.

"Jarang bergaul orangnya. Kelihatan kalau pas jemur pakaian, pas buang sampah."

"Sesekali pernah lihat pas dia pergi atau pulang. Lewat pun tak ada negur-negur, kenal wajah aja,"ujarnya.

Agus menuturkan, warga perumahan lainnya, cukup ia kenal baik. Namun tidak dengan Marisa.

Agus mengungkap, perumahan tempat tinggal Marisa baru dibangun. Belum setahun.

"Kalau dia mungkin ada 6 bulanan (tinggal di perumahan)," paparnya.

Warga lainnya, Sianipar menyebut, menurut informasi, Marisa kerap keluar malam.

"Sudah curiga juga, kalau dengar cerita katanya dia kerja di kafe,"paparnya.

Marisa Minta Maaf, Akui Mabuk

Mahasiswi kampus swasta asal Kampar itu mengaku sempat mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya di tempat hiburan malam alias tempat dugem sebelum kecelakaan itu terjadi.

Namun, ia membantah kabur setelah menabrak korban, Renti Marningsih.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya.

Marisa kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.

Sebagaimana video yang viral di media sosial, Marisa tampak tenang sesaat mobil yang dikendarainya menewaskan emak-emak.

Namun, saat ditegaskan kembali wartawan kenapa tersangka tidak sadar, tersangka hanya menjawab berkali-kali bahwa dirinya tidak sadar.

Ketika ditanya kembali penyebabnya tidak sadar, Marissa Putri mengaku di bawah pengaruh alkohol.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Polisi Ungkap Marisa Pakai Ekstasi

Berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa, dirinya terindikasi positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.

"Hasil tes urine pelaku positif," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Marisa Putri ternyata positif menggunakan narkoba sehingga menabrak seorang wanita hingga terseret beberapa meter di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru.

Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.

"Mobil bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat."

"Sesampainya di depan sebuah penginapan, menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

 "Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.

Usai kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru datang ke lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan mengamankan pengemudi mobil serta barang bukti kendaraan.

Dua Rekan Marisa Putri Diburu Polisi

Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21).

Kedua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban."

"Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Marisa jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Bui

Setelah menjalani pemeriksaan, pengemudi mobil, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku penabrak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Marissa Putri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).

Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.

Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya."

"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.

Dimana sepeda motor korban ringsek di bagian samping belakang. Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/KompasTV)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved