Kasus Vina Cirebon
Profil Iptu Rudiana, Disebut Dicopot dari Jabatan Sebagai Kapolsek Kapetakan Imbas Kasus Vina
Berikut profil Iptu Rudiana, ayah mendiang almarhum Eky yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, imbas kasus Vina
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Berikut profil Iptu Rudiana, ayah mendiang almarhum Eky disebut dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, imbas kasus Vina.
Diketahui, Iptu Rudiana diperiksa Timsus Mabes Polri terkait dirinya yang terseret dalam Kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Ayah dari almarhum Eky itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Hal itu disampaikan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Rabu (14/8/2024).
Ito menuturkan pemeriksaan itu menunjukkan Kapolri betul-betul ingin mengetahui peristiwa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon. Usai diperiksa Kapolri, Mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota itu diperiksa Tim Khusus pada hari kedua.
Pemeriksaan itu menyangkut informasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.
"Karena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.
Pensiunan jenderal bintang tiga itu melanjutkan bahwa penonaktifan Iptu Rudiana dari jabatannya mengaju pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 20244.
Dimana, Rudiana sebagai anggota aktif polisi yang diduga terkait dengan permasalahan hukum maka sementara dinonaktifkan dari jabatannya bukan status kepolisiannya.
"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.
Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Profil-Iptu-Rudiana-Resmi-Dicopot-dari-Jabatan-Sebagai-Kapolsek-Kapetakan-Imbas-Kasus-Vina.jpg)