Undip Klarifikasi Mahasiswi PPDS Anestesi Aulia Risma Lestari Bukan Dibully Tapi Masalah Kesehatan

Dalam klarifikasinya, Undip menyebut mahasiswi PPDS Anestesi dr Aulia Risma Lestari tidak dibully. dr ASN asal Tegal itu disebut ada masalah kesehata.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ist
Undip Klarifikasi Mahasiswi PPDS Anestesi Aulia Risma Lestari Bukan Dibully Tapi Masalah Kesehatan 

BANGKAPOS.COM - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akhirnya buka suara soal mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang meninggal karena disebut sengaja akhiri hidup karena bully dokter senior.

Dalam klarifikasinya, Undip menyebut mahasiswi PPDS Anestesi dr Aulia Risma Lestari tidak dibully.

dr ASN asal Tegal itu disebut ada masalah kesehatan.

Klarifikasi ini disampaikan Undip Semarang setlah adanya surat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan tentang Penghentian Sementara Program Studi Anastesi di perguruan tinggi tersebut.

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati di Semarang, menyebut pihaknya sudah menyampaikan klarifikasi atas surat  Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tersebut.

Undip membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan.

"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Utami dilansir Antara, Kamis (15/8/2024),

Menurut dia, dr AR merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya.

Namun, lanjut dia, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.

Meski demikian, kata dia, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban.

Ia menuturkan, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.

"Namun mengurungkan niatnya karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga sengaha akhiri hidup di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan

Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan kemudian menerbitkan surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Program Studi Anastesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved