8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Masyarakat berharap semua para calon kepala daerah adalah putra dan putri terbaik daerah yang mampu menjawab permasalahan dan tantangan daerah dengan potensi yang ada di masing-masing daerah. Tawaran janji politik oleh para calon kepada daerah kepada masyarakat diharapkan sejalan dengan tujuan terbentuknya pemerintahan daerah yaitu untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)