Jessica Wongso Bebas Bersyarat Usai 8 Tahun Dipenjara, Tak Akui Bersalah Atas Kematian Mirna Salihin
Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Kasus sianida yang menewaskan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016.
Peristiwa tersebut terjadi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat saat Mirna tengah reuni bersama sahabatnya, Jessica dan Hani.
Acara reuni tersebut berujung mencekam usai Mirna menengguk es kopi Vietnam yang sebelumnya dipesan oleh Jessica Wongso.
Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.
Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.
Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri dan keluar buih putih dari mulut Mirna.
Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.
Sayangnya, nyawa Mirna tidak terselamatkan.
Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.
Tiga hari berselang, Tim kedokteran Polda Metro Jaya bersama Tim Forensik Mabes Polri mengautopsi jenazah Mirna.
Autopsi itu tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya mengambil sampel empedu, hati dan lambung.
Dari hasil penelitian disimpulkan terdapat kandungan racun sianida seberat 3,75 miligram di lambung Mirna.
Kandungan yang sama juga ditemukan dalam cangkir kopi yang diteguk Mirna.
Kasus ini pun akhirnya dikenal dengan nama kasus kopi sianida dengan ditetapkannya Jessica Wongso sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya pun menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.
Jejak Kasus Setya Novanto, dari Nyanyian Sidang, Benjol Sebesar Bakpao Hingga Keluar LP Sukamiskin |
![]() |
---|
Alasan Terpidana Korupsi Setya Novanto Bebas Bersyarat usai Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun |
![]() |
---|
Drama Penangkapan Setya Novanto hingga Kini Bebas Bersyarat, Benjol Segede Bakpao usai Kecelakaan |
![]() |
---|
Setya Novanto Tak Layak Bebas Bersyarat, MAKI Ungkap 2 Pelanggaran Serius, Singgung soal TPPU |
![]() |
---|
Daftar 15 Koruptor Bebas Bersyarat, Ada Setya Novanto Terpidana Korupsi E-KTP, Negara Rugi Rp 2,3 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.