Minggu, 19 April 2026

CPNS 2024

CPNS 2024 Dibuka Mulai Besok, Simak Cara Daftar, Persyaratannya dan Jadwal Lengkap

CPNS 2024 dibuka mulai besok, Selasa 20 Agustus 2024. Simak cara daftar, apa saja persyaratannya dan jadwal lengkap.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com
ilustrasi CPNS 2024. CPNS 2024 dibuka mulai besok, Selasa 20 Agustus 2024. Simak cara daftar, apa saja persyaratannya dan jadwal lengkap. 

BANGKAPOS.COM -- CPNS 2024 dibuka mulai besok, simak cara daftar, apa saja persyaratannya dan jadwal lengkap.

Diketahui bahwa pendaftaran seleksi mulai 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024

Sesuai jadwal yang dirilis oleh BK.

"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024," tulis BKN dilansir Bangkapos.com.

Lalu apa saja syaratnya?

Pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Namun sebelum mendaftar, sebaiknya menyiapkan berkas dan membuat akun terlebih dahulu.

Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024

Akses laman sscasn.bkn.go.id

Kemudian pilih 'Daftar Akun'

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor HP yang

aktif, dan Email Aktif.

Lalu klik tombol 'Lanjutkan'

Pastikan semua data yang diisi telah benar

Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.

Cara Daftar CPNS 2024

Akses laman sscasn.bkn.go.id

Login akun terlebih dahulu

Lengkapi data diri

Unggah swafoto

Kemudian klik tombol 'Selanjutnya'

Jika sudah, pilih jenis seleksi CPNS yang diinginkan

Kemudian pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Lalu unggah semua dokumen persyaratan sesuai yang ditentukan

Periksa resume dan pastikan sudah lengkap dan benar

Akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Syarat Daftar CPNS 2024

Berikut ini syarat daftar CPNS 2024 dilansir Tribunnews.com.

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara

Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Jadwal CPNS 2024

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi:  20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi:  20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:  14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi:  18 s.d 28 September 2024

6. Masa Sanggah:  18 s.d. 20 September 2024

7. Jawab Sanggah:  18 s.d. 22 September 2024

8.  Pengumuman Pasca Masa Sanggah:  21 s.d. 27 September 2024

9.  Penarikan data final SKD CPNS:  29 September s.d. 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS:  2 s.d. 8 Oktober 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS:  9 s.d. 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS:  16 Oktober s.d. 14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS:  23 Oktober s.d. 16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS:  17 s.d. 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November:  s.d 17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT:  20 s.d. 22 November 2024

17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi:  23 s.d. 25 November 2024

18. Penarikan data final SKB CPNS:  26 s.d. 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT:  29 November s.d. 3 Desember 2024

20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT:  4 s.d. 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS:  9 s.d. 20 Desember 2024

22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS:  17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS:  5 s.d 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah:  13 s.d. 15 Januari 2025

25. Jawab Sanggah:  13 s.d. 19 Januari 2025

26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah:  15 s.d. 20 Januari 2025

27. Pengumuman Pasca Sanggah:  16 s.d. 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS:  23 Januari s.d. 21 Februari 2025

29. Usul Penetapan NIP CPNS:  22 Februari s.d. 23 Maret 2025.

(Bangkapos.com/Widodo/Tribunnews.com/Farrah Putri Affifah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved