Minggu, 26 April 2026

CPNS 2024

Cek Jumlah Formasi CPNS KPK 2024, Beserta Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran di Sini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di laman resminya.

Tribunnews
Cek Jumlah Formasi CPNS KPK 2024, Beserta Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran di Sini,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di laman resminya. 

BANGKAPOS.COM-- Cek sekarang, berikut informasi mengenai jumlah formasi CPNS KPK 2024 beserta persyaratan dan cara pendaftarannya.

Sebagai informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di laman resminya.

Dilansir dari pengumuman resminya, KPK membuka 230 formasi CPNS.

Dari jumlah tersebut, ada 42 formasi CPNS untuk lulusan SMA/ SLTA sederajat.

Berikut selengkapnya Tribun-Timur.com bagikan informasi CPNS KPK 2024 lulusan SMA sederajat:

Jabatan dan Jumlah Formasi CPNS

Penjaga tahanan laki-laki (umum): 34

Penjaga tahanan perempuan (umum): 8 

Persyaratan CPNS KPK

Berikut syarat CPNS KPK 2024 atau CPNS 2024 KPK:

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved