Berita Selebritis

Penyebab Tiko Aryawardhana Suami BCL Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Mantan Istri

Kombes Ade Ary menuturkan Tiko dalam hal ini pelapor membuat surat pencabutan laporan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2024 lalu.

Kolase Istimewa
Penyebab Tiko Aryawardhana Suami BCL Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Mantan Istri 

AW diduga mentransmisikan data-data tersebut tanpa sepengetahuan serta izin kliennya. Atas hal itu, Tiko melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan, diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," tuturnya.

"Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu konfirmasi dulu, dan ini kami sudah somasi sudah bicara secara kekeluargaan musyawarah, tapi tidak ada tanggapan," sambung dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Tanggal 12 Juli 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara TPA, melaporkan saudari AW. Tentang dugaan peristiwa pidana, mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," ujar Ade Ary, Senin.

Laporan Tiko itu kemudian saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan berbagai pertimbangan.

"Jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja. Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres, dan bahkan dapat dilakukan di Polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," kata dia.

"Saat ini tengah didalami Polres Metro Jakarta Selatan," sambung Ade Ary. 

Tiko sebelumnya dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

(Wartakota/Ramadhan/Tribun Lampung/Virginia/Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved