Berita Selebritis

Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Lolly Aborsi 2 Kali

"Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah,” ujar Nikita.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitriadi
Kolase Wartakotalive.com/Ari | Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS ABORSI -- (kiri) Nikita Mirzani / (kanan) Vadel Badjideh | Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan LM (17), anak Nikita Mirzani. Selain hukuman penjara, mantan pacar Laura Meizani atay Lolly ini juga didenda Rp 1 miliar. 

BANGKAPOS.COM -- Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan LM (17), anak Nikita Mirzani.

Selain hukuman penjara, mantan pacar Laura Meizani atay Lolly ini juga didenda Rp 1 miliar.

Vonis yang diberikan hakim ternyata mendapat penolakan dari Nikita Mirzani.

Baca juga: Nadya Almira Buka Suara soal Tabrak Lari, Sentil Adik Korban yang Viralkan: Apa Maksudnya

Perempuan yang akrab disapa Nyai itu mengatakan, Vadel harusnya dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

"Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah,” ujar Nikita.

Nikita Mirzani diketahui sedang menjalani proses hukum melawan Reza Gladys.

Ketika dirinya sedang diupayakan berpindah dari ruang sidang ke ruang tahanan, kekesalan terhadap vonis Vadel Badjideh diluapkan oleh Nikita.

Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berusaha mengajak Nikita menuju ruang tahanan pada awalnya.

Baca juga: Sosok Wanda Hamidah Gabung Aktivis Global Sumud Flotilla, Dicegat Tentara Israel

Baca juga: Artis Zizi Kirana Ditahan Tentara Israel, Wanda Hamidah Bagi Pengalaman ke Gaza, Diusir dari Kapal

Namun, langkahnya terhenti ketika mendengar pertanyaan soal vonis Vadel Badjideh sehari lalu.

Nikita meluapkan emosinya yang tidak puas dengan vonis tersebut karena dirasa tidak setimpal dengan apa yang dialami putrinya.

“Denda? Harusnya dendanya lebih banyak dari itu," tegasnya.

"Uang Rp 12 miliar pun tidak bisa mengembalikan anak saya lagi,” kata Nikita.

Lolly Aborsi 2 Kali

Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan LM (17), anak Nikita Mirzani, dan menjerat Seleb TikTok Vadel Badjideh mencapai babak akhir.

Vadel Badjideh dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara hingga denda Rp 1 Miliar, Rabu (1/10/2025).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved