Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Demo Kawal Putusan MK di Sejumlah Tempat Ricuh, Fasilitas Kantor DPRD Majene Hancur
Unjuk rasa bertajuk Kawal Putusan MK di sejumlah tempat berakhir ricuh. Sejumlah pendemo ditangkap.
Mereka berupaya merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas dan syarat usia minimal calon peserta Pilkada.
Rakyat Jangan Lengah
Guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho meminta rakyat tidak lengah dan terus mengawal agar revisi UU Pilkada benar-benar batal disahkan.
Hibnu mengatakan, situasi politik demokrasi Indonesia saat ini mengarah pada titik nadir.
Hal ini disampaikan Hibnu saat menggelar aksi menolak revisi UU Pilkada bersama akademisi, guru besar, mahasiswa, dan alumni Unsoed Purwokerto yang tergabung dalam Laskar Soedirman, di kampus setempat, Jumat (23/8/2024).
Juru bicara Laskar Soedirman ini mengatakna, kondisi Indonesia saat ini masuk dalam kualifikasi politik regulasi yang mengarah pada korupsi politik.
"Hal itu, kalau sampai terjadi korupsi politik, bangsa kita hancur semua. Melebihi kasus tambang karena korupsi politik yang bersifat regulasi, dari ujung Sabang sampai Merauke hancur semua," kata Hibnu di sela aksi.
Ia berpandangan, penguasa selalu mengutak-atik kepentingan yang tidak memberikan pendidikan demokrasi.
"Inilah saatnya kita turun, mengingatkan dan melawan sehingga mudah-mudahan, pemilu kita memberikan contoh yang baik bahwa bangsa besar perlu perbaikan."
19 Pendemo di DPR RI Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 dari 50 pendemo RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat yang berujung ricuh sebagai tersangka.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan pendemo tersebut tidak dilakukan penahanan.
"Semuanya 50 dipulangkan, termasuk tersangka, 19 tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Ade Ary kepada, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga para tersangka untuk melakukan pengawasan karena mereka masih diharuskan wajib lapor.
"Telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin persyaratannya adalah keluarga ini melakukan pengawasan dan menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti juga tidak melarikan diri," kata Ade Ary.
Selain di Polda Metro Jaya, Polres jajaran juga menangkap ratusan pendemo di antaranya Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, Polres Metro Jakarta Barat 105 orang dan Polres Jakarta Pusat 3 orang.
Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Barat sudah memulangkan ratusan pendemo tersebut.
Sementara itu, di Polres Metro Jakarta Pusat sendiri tersisa satu orang yang belum dipulangkan Satu orang tersebut terkait dengan peristiwa pembakaran mobil patroli polisi.
"Tinggal satu yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan, masih dilakukan pendalaman kemudian dikembangkan," jelasnya.
Adapun 19 tersangka itu dibagi menjadi dua kategori. Satu tersangka dijerat pasal 170 KUHP, sedangkan 18 pendemo lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat oleh elemen mahasiswa dan masyarakat terkait penolakan RUU Pilkada berujung ricuh pada Kamis (22/8/2024).
Massa berbuat anarkis dari sore hingga malam hari dengan merusak pagar gedung hingga halte.
Selain itu, massa juga membakar barrier hingga memblokade jalan tol hingga dalam kota di sekitar lokasi.
Adapun pihak kepolisian berhasil membubarkan massa dengan water canon hingga gas air mata.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah pendemo.
(TribunSulbar.com/Anwar Wahab/TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Jokowi Dikecam Habis-habisan, Prabowo Buka Suara: Saya Jamin Enggak Ada |
![]() |
---|
Dikabarkan Marah Besar, Prabowo Berperan di Balik Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
Manuver Politik Revisi UU Pilkada di DPR, Prabowo Disebut Marah Besar, Jokowi Santai |
![]() |
---|
AJI Kota Pangkalpinang Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal MK |
![]() |
---|
Machica Mocthar Ungkap Kondisi Anaknya yang Ditangkap di Polda Metro Usai Ikut Demo: Hidungnya Patah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.