Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

AJI Kota Pangkalpinang Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal MK

AJI bersama mahasiswa akan tetap mengawal apa yang sudah diputuskan MK terkait UU Pilkada ini

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist/AJI
Anggota AJI Pangkalpinang saat ikut serta dalam aksi damai di depan Masjid Qubah Timah Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang bergabung dengan koalisi masyarakat sipil melakukan gerakan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini sangat penting, karena AJI menilai rezim penguasa saat ini mengarah pada oligarki

Seperti yang diungkapkan salah seorang Anggota AJI Pangkalpinang, Hendra saat berorasi bersama ratusan massa mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini sedang sekarat, hal ini terlihat dari sikap politisi dan oligarki yang coba merusak sistem demokrasi.

"Tapi di sini mahasiswa tidak diam, mahasiswa melawan. Saat ini DPR mengaku membatalkan revisi UU Pilkada, namun mahasiswa tidak akan percaya hal itu," teriak Hendra, Jumat (23/08/2024).

AJI bersama mahasiswa akan tetap mengawal apa yang sudah diputuskan MK terkait UU Pilkada ini.

"Kami dari AJI dan selaku jurnalis akan tetap memberitakan apa yang seharusnya diketahui masyarakat," jelasnya.

Penguasa dan legislatif berselingkuh meninggalkan rakyat, mereka cenderung membuat kebijakan dan keputusan yang menguntungkan golongan tertentu serta mengabaikan kepentingan rakyat.

Rezim saat ini dinilai haus kekuasaan dan lebih mementingkan kepentingan golongan mereka, lebih parah dari rezim Orde Baru yang sangat kental nuansa KKN. 

Maka tidak ada kata lain, rakyat harus melawan. Gerakan ini sebagai pertanda bahwa masyarakat melawan dan menolak oligarki.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved